INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA---------- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyoroti kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat BPN. Menteri Hadi mewanti-wanti jajarannya agar tidak main-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita ketahui bersama, mafia tanah ada di mana-mana. Untuk itu saya perintahkan jajaran Kakantang/Kakanwil agar tak main-main dalam mengemban amanah yang diberikan oleh negara kepada kita. Sadarlah, rakyat butuh pelayanan kita dan bth kenyamanan dan rasa aman," jelas Menteri Hadi Tjahjanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).
Hadi mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas mafia tanah. Hadi tidak ingin warga yang memiliki hak atas tanahnya harus kehilangan tanahnya akibat ulah mafia tanah.
"Kita tidak ingin mendengar ada rakyat yang miliki tanah sah tiba-tiba satu saat datang bulldozer harus digusur. Apabila ini perbuatan mafia tanah maka komitmen kami, kementerian, Polri, badan peradilan termasuk pemda akan bersinergi menyelesaikan masalah ini. Empat pilar kita bangun untuk berantas mafia tanah," tegas Hadi.
Hadi menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan Kementerian ATR/BPN dan Polri yang menindak mafia tanah. Keberhasilan tim Satgas Antimafia Tanah dalam memberantas mafia tanah memberikan masukan kepada Kementerian ATR/BPN akan banyaknya modus operandi yang dilakukan mafia tanah.
"Keberhasilan ini tentunya memberikan masukan bagi kita semua bahwa begitu banyak modus operandi yang dilaksanakan oleh mafia tanah yang belum sempat kita lakukan tindakan," imbuh Hadi.
Hadi menegaskan jajarannya dan tim gabungan serius menindak tegas mafia tanah hingga ke akar-akarnya.
"Keseriusan dalam memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya adalah perintah presiden. Oleh sebab itu jadi komitmen kita bersama dan akan terus kita lakukan baik di kementerian yang menjadi dalam satu amanah bagi seluruh pejabat ATR/BPN di bidang pertanahan," katanya.
Terkait penindakan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya, kata Hadi, adalah keberhasilan pengungkapan tim gabungan setelah di Sulsel.
"Polda Metro Jaya adalah yang kedua setelah saya dan seluruh tim dari Polda Sulsel telah mengungkap kasus mafia tanah dan berhasil kita ciduk pelakunya," ungkapnya.
Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi terus dengan jajaran kepolisian untuk memberantas mafia tanah.
"Dengan demikian secara itensif saya akan terus koordinasi langsung, tindak langsung dengan Polri dan jajaran Polda di seluruh wilayah untuk bersama-sama melaksanakan tugas mulia yaitu berantas mafia tanah," tegas Hadi lagi.
Seperti diketahui, saat ini ada 6 pejabat BPN yang ditangkap terkait kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi. Keenam pejabat itu telah ditetapkan sebagai tersangka.( RZ/ WK )***
No comments:
Post a Comment