INDENPERS MEDIA ISTANA, SOLO-------Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengancam akan mencopot oknum lurah dan linmas yang diduga melakukan pemungutan liar (pungli). Mereka diduga melakukan praktik pungutan liar dengan modus pembayaran zakat melalui linmas.
Gibran menjelaskan linmas yang bersangkutan mengedarkan pungutan berkedok zakat pada warga Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon. Linmas tersebut melakukan pungli dengan menyertakan surat yang ditanda tangani oleh Lurah Gajahan.
”Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini, terutama pada warga Gajahan,” kata Gibran melalui siaran pers yang disampaikan melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp, Sabtu (1/5).
Ia menjelaskan kasus ini sudah ditangani oleh Pemkot Solo. Saat ini uang yang terkumpul dari pungli tersebut sebesar Rp11,5 juta.
”Uang yang terkumpul akan segera kami kembalikan,” katanya.
Gibran telah menginstruksikan pada Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) untuk melakukan pemeriksaan. Jika memang terbukti bersalah, oknum yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan kesalahannya.
”Jika terbukti bersalah akan langsung saya copot,” katanya.
Dia juga akan menyelidiki apakah kasus serupa terjadi di kelurahan lainnya atau tidak. ”Akan segera kami cek lagi ke kelurahan lain apakah ada kasus serupa atau tidak,” katanya.
Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani, membenarkan adanya kasus ini. Namun semua harus melalui proses pemeriksaan dan pembinaan dari tim kepegawaian.
”Belum (dicopot). Kayak nyopot klambi wae (seperti mencopot baju saja). Nanti ada tim yang memeriksa,” jelasnya.
Saat ini, status lurah yang bersangkutan masih aktif. Ahyani mengatakan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebab dalam surat tersebut Lurah dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) turut tanda tangan.
"Iya, mereka ikut tanda tangan,” ucapnya.(RZ/ WK)****
No comments:
Post a Comment