INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday 25 May 2021

Kritikan Keras PDIP Terhadap APBN Jokowi ! Ada Apa Ya ?

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-------Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik keras terhadap kebijakan anggaran pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPR Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, dalam penyampaian pandangannya terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022.

Dalam kesempatan itu, PDIP memandang bahwa sejak pandemi Covid-19 masuk ke tanah air, negara ini menjadi penuh ketidakpastian. Hal ini pun memaksa pemerintah untuk melakukan refocusing anggaran, yang difokuskan untuk menangani pandemi Covid-19.

"Covid sampai hari ini belum selesai. Catatan di 2020, kita dalam hal ini pemerintah menjadi kehilangan opportunity loss Rp 1.3456 triliun. Defisit APBN-nya menjadi 6,1%," jelas Bambang Wuryanto dalam Rapat Paripurna, Selasa (25/5/2021).

PDIP memandang bahwa regulasi yang diterapkan tahun lalu belum efisien, dan hal itu menjadi penghambat investasi dan daya saing ekonomi.

Partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri ini juga memandang sistem kesehatan masih jauh dari harapan. Penanganan pandemi Covid-19, menurut PDIP menuju perbaikan, tapi belum memadai.

Kemudian adanya refocusing anggaran, PDIP meminta Sri Mulyani dan jajarannya untuk bisa merancang dan menyusun APBN di tahun berjalan ini dengan matang.

Seperti diketahui, baru-baru ini Sri Mulyani meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menyesuaikan anggaran, sebagai antisipasi adanya dampak kasus aktif Covid-19 di tanah air.

Adanya permintaan penyesuaian anggaran K/L tersebut disampaikan Sri Mulyani melalui surat resmi bernomor S-408/MK.02/2021 yang diterbitkan pada 18 Mei 2021. Penyesuaian tersebut ditujukan agar belanja dialokasikan untuk program prioritas, di antaranya adalah vaksin.

"PDIP tidak mempersoalkan hubungan anggaran vaksin, pasti kita setuju. Untuk penanganan covid pasti setuju, maupun pemulihan ekonomi nasional, PDIP pasti setuju. Yang dipersoalkan adalah mekanisme perencanaan dan penyusunan APBN di Kemenkeu," jelas Bambang.

"Ketika terjadi perubahan dengan keluarnya surat perencanaan di Kemenkeu, mohon izin rasa-rasanya perlu perbaikan lebih tajam lagi," ujar Bambang lagi.

Pasalnya, lanjut Bambang, sesuai fakta di lapangan, dalam melakukan refocusing anggaran pemerintah daerah 'keteteran'.

"Bila lewat akan dilakukan pemblokiran anggaran (oleh) Kemenkeu. [...] Fakta di lapangan, kawan di daerah ketika melakukan refocusing hanya waktu 10 hari terjadi 2 surat kementerian, itu di lapangan bikin pusing kepala daerah," jelas Bambang.

Pada rapat paripurna sebelumnya , Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022. Berikut rincian asumsi makro 2022:

- Pertumbuhan ekonomi 5,2%-5,8%

- Inflasi 2%-4%

- Tingkat bunga SUN 10 tahun 6,32 - 7,27%

- Rupiah Rp 13.900/US$ - Rp 15.000/US$

- ICP US$ 55 - US$ 65 per barrel.( RZ/WK)*** 

No comments:

Post a Comment