INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA--------Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kehadiran aparat TNI-Polri untuk mengamankan aksi yang rencananya berlangsung di depan Gedung Merah Putih, Jumat (28/5) siang.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, dalam rangka penjagaan keamanan obyek vital di antaranya gedung KPK. Kabar dari pihak polres benar akan ada unjuk rasa di depan Gedung KPK," kata Pelaksana tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (28/5).
Ali mengklaim penambahan personel TNI bukan permintaan dari pihaknya. Ia berujar kehadiran personel TNI karena pihak Polres Jakarta Selatan membutuhkan tambahan personel.
"Enggak ada permintaan KPK. Namun demikian, penjagaan ini dipastikan akan dilakukan dengan upaya persuasif kepada pihak-pihak jika terjadi potensi gangguan keamanan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang tersebar di kalangan media, pada siang ini akan diadakan agenda 'Ruwatan Rakyat untuk KPK'. Agenda akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Puluhan aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersiaga di sekitar kompleks Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (28/5).
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, sejumlah aparat menyekat Jalan Kuningan Persada sebelah utara dan selatan KPK. Di sisi utara, aparat memalangkan mobil patroli. Mereka juga menyiagakan mobil water canon.
Sementara di sisi selatan, selain memalangkan mobil patroli, polisi juga menyiagakan kendaraan lapis baja Barracuda. Puluhan aparat lainnya juga tersebar di beberapa titik sekitar KPK. Mereka tampak sedang berteduh di taman atau warung di sekitar jalan Kuningan Persada.
Puluhan personel TNI juga berjaga di tenda seberang gedung KPK. Sementara itu, beberapa anggota Brimob tampak mondar-mandir di jalan depan Gedung KPK.
Unjuk rasa ini digelar di tengah masalah peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam peralihan tersebut dilakukan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sebanyak 75 pegawai lembaga antirasuah dinyatakan tak lolos TWK. Berikutnya, setelah ada pembahasan antara KPK dengan kementerian/lembaga terkait, ada 51 pegawai yang dinilai tak bisa lagi bergabung dengan KPK karena mendapat nilai 'merah'.
Sementara 24 pegawai lainnya masih dimungkinkan menjadi ASN dengan terlebih dahulu dilakukan pembinaan lewat pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan.(RZ/WK)****
No comments:
Post a Comment