INDENPERS MEDIA ISTANA, SOLO--------Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat suara perihal protes warga atas pemberhentian Lurah Gajahan Suparno. Ia berkeras dengan keputusannya tersebut meski menuai protes dari warga setempat.
"Mengumpulkan tanda tangan ya silakan, saya tidak menghalangi. Tapi yang jelas kesalahannya kan sudah jelas," katanya saat ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, baru-baru ini.
Suparno dicopot karena menandatangani surat yang digunakan petugas linmas untuk meminta uang ke 145 toko di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon. Total uang yang terkumpul mencapai Rp 11,5 juta.
Gibran menganggap Suparno tetap bersalah meski tidak mendapat aliran uang tersebut.
"Tetap salah. Dia kan yang bertanggung jawab," katanya.
Suparno menjalani pemeriksaan di Kecamatan Pasar Kliwon dan Inspektorat Kota Solo baru- baru ini. Pemeriksaan kemudian berlanjut di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo.
"Dijalani saja prosesnya," katanya.
Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatmo mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan warga yang menyampaikan protes tersebut. Ia menjelaskan kepada mereka ihwal pencopotan Suparno dari jabatannya.
"Kita berikan informasi dari awal sampai akhir sehingga mereka bisa menerima," katanya.
Ia juga meminta agar warga tidak menyampaikan protes dengan memasang spanduk di pagar kelurahan. Selain mengganggu kebersihan, spanduk tersebut dinilai rawan ditunggangi berbagai kepentingan.
"Kalau protes dengan spanduk kan tidak ada keterangan itu dari siapa. Takutnya ada yang bermain di belakang," ujarnya.
Suparno sendiri pasrah dengan keputusan Gibran. Ia mengaku telah melakukan kesalahan dengan menandatangani surat tersebut.
"Ya kita ambil hikmahnya. Nggak apa-apa, toh kita yang salah," katanya saat dihubungi melalui telepon.( RZ/WK)***"
No comments:
Post a Comment