INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA---------Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini ditetapkan sebesar 10%, mendapat kritikan dari ekonom.
Ekonom CORE Piter Abdullah mengatakan, ini bukan saat yang tepat bagi pemerintah menaikkan PPN. Piter berargumentasi, kebijakan tersebut bisa menghambat pemulihan ekonomi yang saat ini sedang terjadi momentumnya.
"Jangan sampai kebijakan yang niatnya untuk menaikkan (penerimaan) pajak justru berdampak negatif ke proses pemulihan ekonomi yang kita dapat momentum," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (12/5/2021).
Menurutnya, meski kenaikan PPN direncanakan Pemerintah untuk tahun depan saat ekonomi mulai pulih, ia merasa masih belum tepat. Sebab, kenaikan PPN justru akan memperlemah daya beli masyarakat.
Pelemahan daya beli tentu juga menekan konsumsi rumah tangga. Padahal konsumsi masih menjadi sektor utama pendorong perekonomian dalam negeri.
"PPN harusnya dijadikan instrumen dorong konsumsi," kata dia.
Oleh karenanya, ia menilai bahwa yang seharusnya dilakukan Pemerintah adalah menurunkan PPN bukan menaikkannya. Sama seperti penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor dan PPN sektor properti yang ditujukan untuk meningkatkan konsumsi di sektor tersebut.
"Ini harus konsep yang sama harus dilakukan bagaimana Pemerintah dorong ekonomi dengan cara memberikan insentif dan salah satunya turunkan PPN bukan kenaikan PPN," jelasnya.
Ia pun berharap Pemerintah bisa kembali mempertimbangkan kebijakan kenaikan PPN ini. Sebab, sangat kontradiktif dengan tujuan Pemerintah yang ingin meningkatkan konsumsi untuk memulihkan perekonomian nasional.
"Jadi jangan sampai ini dilakukan dan menjadi boomerang bagi kita karena bisa menghentikan momentum yang kita alami sekarang ini. Makanya saya bilang tidak tepat dilakukan," tegasnya.( RZ/WK)****
No comments:
Post a Comment