INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday 30 October 2022

Bos Potong Gaji Pegawai Penerima BSU, Biar Adil. Ada Apa Ya?


INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA  ---------Viral kabar pemotongan gaji bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pegawai Waroeng Spesial Sambal (SS) sebesar Rp 300 ribu.

Berdasarkan surat edaran yang tersebar di media sosial, pemotongan gaji itu baru akan dilakukan pada dua bulan ke depan, yakni periode November dan Desember 2022.

Surat tersebut bernomor 0307/WSS/SDM-Kesra/SK-BSU/X/2022 dengan hal Penyikapan BSU Personel WSS Indonesia yang ditujukan kepada semua personel WSS Indonesia. Surat ditandatangani langsung oleh Direktur WSS Indonesia Yoyok Hery Wahyono

"Personel yang telah menerima Bantuan Subsidi Upah [BSU] sebesar Rp 600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan 300.000 per bulan untuk penerimaan gaji periode November dan Desember," tulis surat tersebut.

Lebih lanjut, Ia menulis keputusan itu dilaksanakan dan dipahami demi kelangsungan perjuangan bersama keluarga besar WSS Indonesia. Bahkan, jika ada yang tidak setuju ada konsekuensi yang timbul.

"Apabila ada personel yang keberatan atau melawan keputusan saya ini, maka silakan menandatangani surat pengunduran diri [terlampir]," tulisnya lagi.

Dalam surat itu disebutkan, pertimbangan Waroeng SS memotong gaji karyawan Rp 300 ribu bagi penerima BLT gaji karena demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan.(RZ/WK)***

No comments:

Post a Comment