INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday 10 June 2022

Langsung Jokowi Perintahkan Kemlu Beri Bantuan Maksimal Kepulangan Jenazah Eril.



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA---------- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Luar N. Ntar.  (Kemlu) untuk memberikan bantuan maksimal terkait kepulangan jenazah anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Jokowi berharap pemulangan jenazah Eril berjalan lancar.

"Saya sudah perintahkan kepada Kementerian Luar Negeri, kepada Dubes untuk secara maksimal membantu kepulangan jenazah dari Swiss ke Indonesia dan kita harapkan insyaallah bisa segera terlaksana pemulangan jenazahnya," kata Jokowi di Rumpin, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022).

Jokowi sudah berkomunikasi dengan Ridwan Kamil untuk menyampaikan dukacita atas meninggalnya Eril. Jokowi bersyukur jenazah kini sudah ditemukan.

"Ya saya sudah 2 hari yang lalu saya sudah berkomunikasi dengan Pak Ridwan Kamil untuk menyampaikan dukacita yang mendalam, tapi alhamudillah sudah ditemukan," ujar Jokowi.

Seperti diketahui, jenazah Eril ditemukan polisi Bern pada Rabu (8/6) pagi waktu setempat. Posisi jenazah Eril ditemukan di Bendungan Engelham.

Ridwan Kamil mengungkapkan jenazah anak sulungnya itu ditemukan dalam kondisi masih utuh. Ridwan Kamil mengatakan Sungai Aare melindungi Eril selama 2 pekan hanyut

"Sungguh mukjizat kecil yang sangat kami syukuri. Maha Besar Allah, atas ijinMu, selama 14 hari Sungai Aare benar-benar melindungi dan mensucikan jasadnya dari marabahaya," ujar Ridwan, Jumat (9/6).

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, saat ini sudah berada di Swiss untuk melihat jenazah Eril dan mengurus proses repatriasi. Emil bersyukur bisa sempat memandikan jenazah putra sulungnya sesuai syariat Islam.

"ALHAMDULILLAH YA ALLAH,..Akhirnya Engkau memberikan kesempatan saya untuk kembali memeluk, membelai dan memandikan anak saya sesuai syariat Islam, juga mengadzankan dengan sempurna di telinganya persis seperti saat Eril lahir," tutur Emil. ( RZ/WK )*****

No comments:

Post a Comment