INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday 19 June 2022

Jurus Luhut Gak Mempan Tentang Harga Minyak Goreng Masih Mahal



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------- Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menunjuk Menko bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan turun tangan mengatasi polemik harga minyak goreng.

Pun begitu, dalam beberapa waktu tugas Luhut mengatasi permasalahan ini, harga minyak goreng tak kunjung turun sesuai target pemerintah, yakni menjadi Rp 14.000 per liter.

Luhut menuturkan alasan mengapa harga minyak masih mahal karena masih ada beberapa pihak dan pengusaha yang memonopoli untuk menahan atau menaikkan harga minyak, hingga produsen minyak yang menimbun pasokan.

"[Di tingkat] distributor II ini jangan sampai ada monopoli yang dimiliki satu orang yang dia menahan harganya dan memainkan harganya," tuturnya.

"Ada barang yang ditimbun dan didistribusikan ke luar wilayah target distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.

Luhut bahkan mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP untuk bersama-sama memantau pergerakan harga minyak goreng saat ini. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat ini, Luhut pun menjamin bahwa harga minyak goreng bisa turun.

Lalu, apakah harga minyak sudah benar-benar turun? Hal inilah yang diperiksa langsung oleh Presiden Joko Widodo baru-baru ini. Jokowi terpantau mengunjungi Pasar Baros, Kabupaten Serang, Banten untuk mengecek harga bahan pokok, termasuk minyak goreng.

Dalam keterangannya usai peninjauan pasar, Jokowi mengaku mengecek langsung harga minyak goreng curah. Jokowi menyebut, harga minyak goreng curah saat ini sudah relatif stabil di kisaran Rp 14 ribu.

"Tadi saya ke pasar ini untuk mengecek harga minyak goreng curah. Saya lihat harga sudah baik, sudah Rp 14 ribu, dicek sendiri. Beberapa kios sudah Rp 14 ribu," kata Jokowi.

Di Pasar Koja Jakarta, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memantau harga minyak goreng sudah turun, meskipun masih lebih mahal dari target pemerintah untuk harga eceran.

"Tadi saya cek di sini harga wajar, Rp 15.000. Kita terus upayakan agar makin sesuai," ungkap Mendag.(RZ/WK)****

No comments:

Post a Comment