INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday 17 June 2022

Apa Kabar Gajih ke -13 ?



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-------- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meluapkan kekesalannya kepada pemerintah daerah, karena dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kebanyakan habis untuk gaji dan kebutuhan pegawai.

Padahal banyak kebutuhan mendesak, misalnya pembangunan infrastruktur untuk masyarakat, bantuan sosial maupun pelayanan lainnya.

Tapi tenang, meski demikian pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan terlambat. Dana sudah dianggarkan sebesar Rp 34 triliun dan dibayarkan pada bulan depan.

"Biasanya mengikuti tahun ajaran sekolah baru saja. Ini kan anak-anak mulai libur minggu depan, kemudian satu bulan, Juli. Tahun [ajaran] baru, sekolah sebelum itu biasanya kami cairkan," jelas Sri Mulyani  Jumat (17/6/2022).

Sri Mulyani mengatakan besaran anggaran pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan sama seperti anggaran THR sebelumnya. "Persis seperti THR (Anggaran gaji ke-13)," kata Sri Mulyani melanjutkan.

Seperti diketahui, anggaran THR tahun lalu ditetapkan sebesar Rp 34,3 triliun. Dengan rincian, untuk PNS di antar kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 10,3 triliun, kepada PNS daerah sebesar Rp 15 triliun dan untuk pensiunan sebesar Rp 9 triliun.

Dalam PMK Nomor 5 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan gaji ke-13, disebutkan bahwa besaran gaji ke-13 yang dibayarkan sama dengan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Juni 2022.

Tahun ini, gaji ke-13 akan diberikan berdasarkan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan, serta 50% tunjangan kinerja. Jangan janji-janji saja. Gajih ke 13 tersebut biasanya dikeluaan bulan Juni. Bisa untuk biaya anak sekolah persiapan dalam pendaftaran dan lain- lain.(RZ/WK)****


No comments:

Post a Comment