INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday, 1 October 2019

Ramah Tamah Polres Demak Dengan Aliansi Buruh Gebrak Demak.



Demak. Jawa Tengah. - Gerakan Aliansi Buruh Demak (Gebrak) bakal menggeruduk Kantor Gubernur Jateng untuk menyuarakan penolah terhadap revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan.
Selain itu, mereka juga menolak kenaikan premi BPJS Kesehatan.
Menurut Ketua Gebrak, Jangkar Puspito, aksi bakal digelar pada 2 Oktober.
Ia memperkirakan 1.000 buruh dari Demak dan Jepara bakal ikut aksi tersebut.
"Dari Demak sekitar 600 buruh dan sisanya dari Jepara."
"Kami akan berkumpul di depan Kantor Gubernur Jateng," kata dia, saat ramah dengan Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar di Reinz Cafe, Demak baru-baru ini.

Selain menggelar aksi di Semarang, Gebrak juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Demak.
Tujuannya, untuk mendapat dukung dalam bentuk tertulis kemudian diserahkan ke pihak Pemprov Jateng agar diteruskan ke Presiden Jokowi.
"Surat tersebut berisi penolakan revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013."
"Jika direvisi, maka akan merugikan buruh," lanjutnya.
Diterangkan Jangkar, satu di antaranya mengenai upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang bakal diatur kenaikannya dua tahun sekali.
Hal itu jelas merugikan buruh lantaran berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2013 itu, kenaikan UMK dilakukan tiap tahun.

Hal merugikan lain jika revisi UU Nomor 13 Tahun 2013 dilakukan adalah mengenai pensiunan, pesangon jika terjadi pailit dan pemutusan hubungan kerja sepihak.
Di sisi lain, Jangkar berkomitmen pihaknya tidak akan turun ke jalan di Demak.
Turun ke jalan menurutnya sebagai pelengkap perjuangan selain surat yang akan dikirimkan ke presiden melaui pihak Provinsi Jateng.
"Mudah-mudahan dipertimbangkan presiden agar tidak mengubah sesuatu yang sudah baik," tambahnya.
Sedangkan untuk mengantisipasi agar selama perjalan tidak menyebabkan gangguan lalu lintas berlebih, Jangkar dan rekan-rekannya bakal melintasi jalur selatan, yakni Karangawen dan Mranggen.
Sementara buruh dari Jepara bakal melintasi pantura.
Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar mengimbau buruh yang akan menyampaikan aspirasi itu mematuhi aturan.
"Situasi yang berkembang saat ini sangat mudah dimanfaatkan pihak yang tak bertanggungjawab," jelasnya.

Polres Demak, lanjutnya, menjembatani aspirasi aliansi buruh di Demak ke pemerintah daerah.
Dalam hal ini, surat dukungan tersebut sudah diterima oleh Pemda.
Sesuai kesepakatan, buruh tidak turun aksi di Demak dan hanya mengirim perwakilan ke Semarang 2 Oktober.
Arief menambahkan jika Polres Demak telah berkomunikasi dengan ketua aliansi mengenai titik kumpul, jalur yang akan dilintasi hingga kendaraan yang bakal digunakan peserta aksi.
Hal itu untuk menjaga kemurnian aspirasi buruh agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin membuat kegaduhan dan mengganggu ketertiban masyarakat.*****

No comments:

Post a Comment