INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday 3 October 2013

Pemkot Semarang Kurang Tegas Parkir liar Hasilkan Rp 1,4 miliar

Lahan parkir liar di kota Semarang semakin marak.Selain memakan jalan raya. lahan parkir kini mulai menyerobot trotoar atau pedestrian yang seharusnya untuk pejalan kaki. Ada niat dan kesempatan jadilah parkir liar kini tumbuh subur di Semarang. Bisnis bermodal sempritan ini pun melahirkan pundi uang yang melimpah Seorang tukang parkir di kawasan simpang lima Semarang mengaku pihaknya bisa menghasilkan uang Rp 500.000,00 sehari hanya satu titik.Pantoan , sedikitnya ada delapan titik parkir di simpang lima Semarang maka omset parkir sehari sekitar Rp 4 Juta atau setahun bisa mencapai Rp 1,4 miliar. Angka itu belum termasuk kawasan lainya. Lahan parkir yang memanfaatkan jalan raya dan trotoar. Mudah dijumpai di sepanjang jalan- jalan utama seperti seperti jalan Pemuda, Pandanaran jalan Ahmad Dahlan dan kawasan Simpanglima Semarang. Dalam penulusuran , lahan-lahan parkir itu di kuasai oleh sejumlah oknum kemudian para oknum itu memperkerjakan juru parkir. Para tukang parkir itu pun wajib menyetor uang kepada sang bos sehari paling setor Rp 150.000,00 bukan ke petugas. Petugas tidak pernah meminta , hanya sekali untuk biaya operasional. Besarnya yang paling sekitar Rp 5 juta. Hal itu di ungkapkan oleh juru parkir yang enggan menyebutkan jadi dirinya. Sementara itu Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan kota Semarang,Tri Wibowo mengaku pihaknya tidak bisa sendiri menertipkan parkir liar. Masyarakat kota Semarang juga seprtinya mendukung parkir liar. Melihat makin maraknya parkir liar, belakangan,Dishub Kota Semarang justru terkesan menyerah. Tiga titik parkir di kawasan simpanglima Semarang di legalkan.Mereka juga memungut secara resmi uang parkir di areal parkir yang di legalkan tersebut. Menurut Tri Wibiwo,Pihaknya mengelola tiga titik parkir di depan super ekonomi Plasa di depan simpanglima Plasa,dan depan intertaimen plasa. Dari pada terjadi kebocoran pendapatan parkir,akhirnya memberikan ijin tiga titik di kawasa simpanglima.Memang dilihat dari sisi lalu lintas,keberadaan parkir di sana kurang pas namun tak ada pilihan lain karna pengunjung selter juga membutuhkan tempat parkir. Pelegalan lahan parkir itu,menurut Tri Wibowo,baru terhitung sejak Agustus 2013.Tarif parkir resmi sebesar Rp 1 ribu lalu untuk sepeda motor dan Rp 2 ribu untuk mobil.disana tercatat ada 14 juru parkir resmi yang setiap harinya masing-masing menyetor uang parkir antara Rp 7 ribu hingga Rp 15 ribu kepada Dinas Perhubungan. Kehadiran sebuah posko Dishup Kota Semarang didepan masjid Baitul Rahman Simpanglima Semarang tidak menyurutkan para juru parkir untuk memungut uang dari pemilik kendaraan meski lahan yang di pakai parkir adalah trotoar dan badan jalan. Di depan Hotel Ciputra Semarang,ruas pedestrian,tepatnya di belakang Halte bus BRT, di sulap menjadi lahan parkir.Bahkan untuk mengubah pedestrian menjadi arial parkir,tukang parkir nekat memotong sebuah rantai pembatasan jalan.Jam oprasionalnya parkir di fasilitas pejalan kaki itu mulai pukul 17.00 Wib setiap harinya Seorang pejalan kaki dan pecinta skateboard mengaku sangat terganggu dengan banyaknya parkir liar yang memakan trotoar.parkir di atas trotoar jelas pelanggaran.Pemandangan juga tambah semprawut.Selain itu,kegiatan bermain skateboard terganggu,kata pemuda yang biasanya main skateboard di dekat Hotel Ciputra Semarang dan tidak mau di sebutkan namanya.(andu)

No comments:

Post a Comment