INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday, 8 March 2022

Masih Kasasi di Pengadilan Kok di Esekusi oleh Pengadilan Ada Apa Ya?



INDENPERS MEDIA ISTANA, SEMARANG------- Seorang janda punya anak punya  rumah warisan langsung eksekusi oleh Pengadilan,  sebetulnya kasus tersebut masih Kasasi di pengadilan.Sudah jatuh tertimpa tangga

Peribahasa itu yang pantas di berikan untuk seorang janda beranak 3 dengan inisial MRN, rumah warisan yang di agunkan di Bank BNI oleh suami MRN saat masih dalam ikatan perkawinan. Rumah itu akan di sita pengadilan pada tanggal 9 Maret 2022, menurut nara sumber ibu MRN dia bingung kenapa rumahnya harus segera di sita padahal dia sedang pengajuan kasasinya dan proses kasasi juga belum ada keputusan tetapi Pengadilan Negeri akan melakukan esekusi pengosongan rumah. Dia masih berupaya untuk mempertahankan, karena dia beranggapan lelang yang di lakukan BNI melalui KPKNL itu jauh di bawah harga pasar, harga pasar 6 MILYAR harus terlelangb dengan 2,1 Milyar dengan sisa pokok hutang 1,8. Pemenang lelang menurut informasi seorang pegawai negeri sipil.Dan . Saat ini pihak Pengadilan tetap ngotot lelang rumah MRN.Dan sisa utang tersebut siap yang nanggung.(Yy/ Ch/Rz /Wk )**

No comments:

Post a Comment