INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------- Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih mencari tahu penyebab langkanya minyak goreng di masyarakat. Sebab, berdasarkan data pasokan seharusnya stok minyak goreng banjir.
1. Pasokan Minyak Goreng Surplus
Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa per bulan ini sebenarnya kebutuhan atau komitmen produsen untuk menyediakan minyak goreng sudah mencapai 351 juta liter selama 14 hari.
Sementara itu, kebutuhan masyarakat selama perbulan berkisar antara 279 juta liter sampai 300 juta liter. Artinya pasokannya masih surplus sehingga seharusnya kebutuhan akan minyak goreng sudah bisa terpenuhi.
"Nah oleh karena itu sebenarnya secara komitmen pemenuhan ini sebenarnya harusnya banjir, harusnya terpenuhi dalam jangka waktu sebulan," kata dia dalam webinar Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Selasa (1/3/2022).
2. Kebijakan DMO dan HET Terkendala
Dia juga mengungkap ada kendala dalam pelaksanaan kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng, yakni kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang mengantar batasan harga minyak goreng di tingkat konsumen.
Kemudian kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), yang intinya pengusaha CPO harus mengalokasikan 20% dari total ekspornya ke pasar dalam negeri dengan harga yang telah diatur pemerintah untuk bahan baku minyak goreng.
"Nah langkah-langkah yang sudah dilakukan memang ada beberapa kendala, artinya dalam proses dua minggu terakhir ini sebenarnya Bapak Menteri (Perdagangan) sudah turun ke lapangan, langsung turun ke lapangan memimpin dan beberapa Eselon I juga turun ke lapangan untuk memantau di mana sih simpul-simpul yang harus dibuka," tuturnya.
3. Kemendag Telusuri Penyebab Kelangkaan.
Sejauh ini sudah ada beberapa temuan soal penimbunan minyak goreng di berbagai daerah. Pihak Kemendag dan tim Satgas Pangan, baik yang di kabupaten/kota maupun provinsi sedang melakukan langkah-langkah evaluasi atas hal tersebut.
"Oleh karena itu kami beserta jajaran Kementerian Perdagangan sedang mencari di mana lagi letak-letak simpulnya ini sehingga apakah ada yang menimbun," jelas Ketut
Lanjut Ketut dalam beberapa kajian, penelitian dan evaluasi yang dilakukan, Menteri Perdagangan sudah memerintahkan agar produsen segera memenuhi DMO tersebut dengan kembali menormalkan distribusi kepada distributor.
"Ini yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan bersama jajaran terkait, termasuk dengan Satgas Pangan sehingga harapannya ke depan ini sudah mulai kelihatan kebutuhan atau pendistribusian daripada minyak goreng ini mulai memenuhi kebutuhan per bulan," tambahnya. Sampai saat ini harga minyak goreng tersebut masih bertahan tidak mau turun dan di ikuti oleh barang sembako naik juga dan pemerintah belum ada ikut mengendalikan harga minyak goreng, kedelai dan semboko. Sebab dimakan oleh Buto yang rakus. Masyarakat Indonesia hanya gigit jari aja. (RZ/WK)***
No comments:
Post a Comment