INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA -------Luhut Tak Akan Cabut Laporan Haris Azhar Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tak akan mencabut laporan pencemaran nama baik dengan terlapor Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang beralasan, telah banyak upaya damai yang digagalkan terlapor.
"Ya bagaimana kita cabut laporan, sudah diproses kok. Kita hormati proses hukum ini," kata Juniver, Selasa (22/3/2022)
Dia menegaskan, pencabutan laporan atau proses damai sudah tak bakal dilakukan karena pihaknya sudah semaksimal mungkin mencari jalan keluar di luar proses hukum meski tetap gagal. Menurut Juniver, langkah Haris dan Fatia untuk mengklarifikasi pernyataan tidak pernah dilakukan meski sudah dua kali pihaknya mengirimkan surat.
"Sudah dua kali mengirimkan surat, malah membenturkan opini ke opini. Kemudian pada saat dipanggil kepolisian untuk mediasi dua kali tidak hadir, malah dikatakan waktu kita yang mepet," tambahnya.
Juniver menyebut Luhut sebagai Menko Marves dengan banyak agenda tetap menyempatkan waktu untuk mediasi. Namun, kesempatan itu menurutnya tidak dihormati Haris dan Fatia.
"Jadi dengan demikian tidak ada itikad baik, ya sudah. Upaya-upaya yang sudah kita lakukan sudah maksimal, tentu kita cari keadilannya di mana lagi kalau bukan di pengadilan," jelasnya.
Juniver mengatakan, jika kasus ini sampai ke pengadilan maka kliennya akan menghadiri setiap panggilan oleh pengadilan. Luhut katanya akan memberikan keterangan secara jelas dan terbuka yang disaksikan masyarakat.
Haris dan Fatia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (17/3/2022). Luhut melaporkan keduanya terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021 yang bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". (RZ/WK)****
No comments:
Post a Comment