INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa Bali.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokow) mengatakan perpanjangan akan dilakukan selama dua minggu ke depan.
"Khusus luar Jawa Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 - 23 Desember," kata Airlangga di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Airlangga mengatakan kondisi seluruh provinsi di wilayah Luar Jawa Bali sudah lebih baik. Berdasarkan hasil asesmen pemerintah, sejumlah wilayah mengalami penurunan level.
"Level 3 Bangka dan Teluk Bintuni, Level 2 163 kabupaten kota, dan level 1 221 kabupaten kota," kata Airlangga.(RZ/WK)****
No comments:
Post a Comment