INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday, 9 December 2021

Jokowi Beberkan Keberhasilan Bongkar Skandal Jiwasraya- Asabri.



INDENPERS MEDIA ISTANA------------------Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini memberikan pengarahan dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, Kamis (9/12/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengungkap keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi besar seperti mega skandal Jiwasraya dan Asabri.

"Beberapa kasus korupsi besar berhasil ditangani dengan serius, dalam kasus Jiwasraya misalnya," kata Jokowi.

Jokowi menyebut para terpidana kasus Jiwasraya kini telah mendapatkan hukuman penjara, di mana dua di antaranya mendapatkan vonis hukuman seumur hidup.

"Aset sitaan mencapai Rp 18 triliun dirampas untuk negara," jelasnya.

Jiwasraya hanyalah satu dari kasus korupsi besar yang berhasil ditangani. Jokowi kemudian menyinggung keberhasilan dalam mengungkap mega skandal korupsi Asabri.

Terpidana kasus korupsi Asabri, Heru Hidayat sendiri telah resmi dijatuhkan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Dalam kasus Asabri, 7 terdakwa dituntut penjara hingga sampai hukuman mati, serta mengganti uang kerugian negara mencapai belasan triliun." jelasnya.

Sebagai informasi, Heru Hidayat sendiri tak hanya terjerat kasus Asabri, melainkan juga Asuransi Jiwasraya. Modus yang dilakukan adalah memanipulasi perdagangan saham agar harganya naik.

Dalam kasus Jiwasraya, Heru Hidayat telah dituntut pidana seumur hidup dan diharuskan mengembalikan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 10,72 triliun.

Sementara pada skandal korupsi Asabri, Heru cs menempatkan dana ke saham gorengan dengan harga yang sudah dimanipulasi. Tujuannya, untuk menunjukkan kinerja portofolio investasi Asabri terlihat baik.(RZ/WK)*****

No comments:

Post a Comment