INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday 14 December 2021

Bisakah Oknum Polisi Dikenakan UU IT Yang Berlaku?

INDENPERS MEDIA ISTANA, BLORA--------------Sangat memalukan Hamba hukum melanggar hak asasi manusia melakukan viral seorang tersangka diduga melakukann penipuan. Viral tersebut di tahanan Polres Blora. Anaknya bernama Vd,(25) tidak rela bila ibunya bernama NK (54) di viral dilakukan oleh diduga oknum Polisi jajaran Polres Blora. Untuk nama yang mengviralkan tidak diketahui identitasnya.Vd  malu dengan beredarnya foto orang tuanya. Dari nara sumber yaitu anak dari tersangka kasus Tipu gelap yang fotonya di sebar lewat wa, mengungkapkan bahwa dengan adanya penyebaran foto dikapangan tetangga serta orang - orang terdekat tersangka di wilayah Blora membuat Vd dan keluarga sangat tertekan. Sampai saya tidak dapat mencari kerja di Blora dan sekitarnya serta adik-adiknys Vd  juga tidak mau keluar rumah karena di ejek teman - temannya, karena neneknya masuk penjara. Saya hanya berfikir kok bisa foto orang tua saya bisa beredar saat orang tuanya  di dalam penjara Polres Blora padahal orang umum tidak dapat masuk pintu tahanan. Apakah ada oknum Polisi yang memfoto dan menyebarkannya, Anaknya berharap kepad a  Kapolri  untuk melacak penyebaran foto mama saya didalam penjara.Dan juga membuat Surat Laporan ke Kapolda Jawa Tengah. Sampai berita diturunkan belum ada jawaban dari Polda Jateng.Yang viralkan tidak diketahui identitasnya. Bisakah Polda Jateng membongkar kasus tersebut.(KRIS/RZ/WK)** 

No comments:

Post a Comment