INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday 22 December 2021

Gibran Minta Warga yang Merasa Jadi Korban Lain Sopir BST Genit Melapor: Kita Tindak Secara Cepat.


INDENPERS MEDIA ISTANA SOLO-----------------Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta agar masyarakat yang merasa jadi korban Sopir BST genit melapor. 

Dia mengatakan, korban tidak perlu takut, sebab laporan mereka akan ditindak secara cepat. 

Sementara itu, saat ini dia menganggap sanksi skors 3 hari untuk sopir bus Batik Solo Trans (BST) yang meminta foto penumpang terlalu ringan. 

Apa yang dilakukan Sopir BST berinisial HAR itu, menurut Gibran memalukan. 

"Sudah disanksi, tapi saya lihat sanksinya tidak tegas cuma diskorsing tiga hari saja. Enggak bisa kayak gitu ngawur itu, masuk pelecahan secara verbal enggak bisa cuma segitu, ini saya mau kesana," kata Gibran, Rabu (22/12/2021).

"Seharusnya tidak hanya tiga hari saja. Memalukan dan itu bukan satu korban saja," lanjutnya. 

Selain itu, Gibran juga mengatakan, pengemudi BST berinisial HAR tersebut harusnya langsung dipecat.

"Apalagi ini marak sekali kasus seperti ini, memalukan sekali dan hukumannya terlalu ringan, seharusnya pecat saja, kenapa harus skorsing," tegas Gibran.

Dikabarkan masih banyak korban-korban lainnya yang mendapat aksi pecehan dari Pengemudi BST lainnya.

"Silakan kepada korban-korban yang lain yang merasakan hal serupa laporkan saja akan kita tindak secara cepat, terimakasih juga para korban yang mau speak up karena bicara soal ini juga sulit," ujarnya.

Sementara itu, Gibran Rakabuming juga mengkritik kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Solo dan Management BST yakni PT Bengawan Solo Trans.

Dia menilai pihak terkait tidak tanggap dan mengulangi permasalahan yang sama.

"(Evaluasi ?) Halah.. kalau tidak viral mereka tidak bergerak, (Management BST ?) nanti saya temui dulu," ujarnya. 

Dishub Sebut Sanksi Berat 

Aksi sopir genit bus Batik Solo Trans (BST) berinisial HAR meminta foto pada penumpang perempuan berujung pilu.

Kepala UPT Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Yulianto Nugroho langsung menanggapi viralnya sopir BST di medsos.

"Sudah dijauhi sanksi berat, karena melakukan perbuatan yang tidak sopan terhadap penumpang," kata dia, Rabu (22/12/2021).

Lanjut Yulianto, sanksi berat tersebut tertulis dalam surat pernyataan nomor 027/SP-1/SDM/XII/2021 yang ditandatangani langsung oleh HAR, sebagai pengemudi BST.

Dalam surat pernyataan itu HAR, diberikan sanksi berkategori berat, dengan melakukan perbuatan tidak sopan terhadap penumpang.

Perbuatannya menurut dia, tidak menjaga kehormatan dan martabar perusahaan yakni PT Bengawan Solo Trans.

"Sanksi dan peringatan ini berupa skorsing selama tiga hari, mulai tanggal 22 -25 Desember 2021," tegasnya.

Selain itu, sanksi dan surat peringatan tersebut berlaju selama 3 bulan, jik HAR mengulangi lagi bakal dilakukan sanksi lanjutan.

Sementara itu, pengemudi bus BST genit HAR juga telah mengaku kesalahannya dan meminta maaf terhadap penumpang tersebut.

"Saya HAR selaku pengemudi bus BST,dengan ini meminta maaf sebesar-besarnya atas perbuatannya tak terpuji yang saya lakukan, sehingga mengakibatkan kerugian terhadap penumpang," ucapnya.

Lajut HAR, ia juga menerima semua sanksi yang diberikan kepadanya.

"Dan saya bersedia mendapatkan sanksi dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," tutupnya.(RZ/WK)****

No comments:

Post a Comment