INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan komitmennya untuk terus mengejar para pengemplang kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Berbicara dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Jokowi menegaskan bahwa Satgas BLBI akan terus bekerja keras memburu hak negara dalam kasus tersebut.
"Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp 110 triliun," kata Jokowi, Kamis (9/12/2021).
Jokowi memastikan, Satgas BLBI akan terus berupaya agar tidak ada obligor atau debitur yang luput dari perhatian dalam pengembalian dana BLBI.
Dalam kesempatan tersebut, eks Gubernur DKI Jakarta itu sempat angkat bicara mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.
"Ini juga penting sekali. Kita terus dorong dan kita harapkan tahun depan Insya Allah ini bisa selesai agar penegakan hukum yang berkeadilan bisa terwujud secara profesional dan akuntabel," jelasnya.
Jokowi menegaskan Indonesia sejauh ini telah meneken kerjasama dalam rangka pengembalian aset tindak pidana, serta perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana.
"Sudah kita sepakati dengan Swiss dan Rusia, mereka siap membantu penelurusan, pembekuan, penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana luar negeri," tegasnya.(RZ/WK)****
No comments:
Post a Comment