INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday, 11 August 2019

PENCAIRAN Tali Asih Untuk Sunan Kuning Terkendala Penetapan Perubahan APBD 2019.

Semarang, Jawa Tengah. Realisasasi penutupan Resosialalisasi Argorejo atau Sunan Kuning Semarangn ( SK ) dan Gambilangu  (GBL) yang semula dijabwalkan tanggal 15 Agustus 2019 mendatang, ditunda hingga akhir Bulan Agustus 2019 mendatang, Walikota Semarang Hendrar Prihadi  mengatakan, penundaan ini dilakukan lantaran dana tali asih tersebut bagi warga binaan di dua lokalisasi itu belum siap.
Menurut Hendi, jika penutupan dipaksakan sesuai jadwal, dikhawatirkan, rencana yang sudah disiapkan jauh hari ini hanya sekadar seremonial saja. Meski demikian Hendi bisa dilakukan akhir Bulan Agustus dan dana tali asih siap dibagikan kepada wanita pekerja seks (WPS) yang ada.
Saat ini, persiapan masih terus dilakukan. Hendi minta data WPS yang masih belum singkron antara pihak pengelola dan Dinas Sosial ( Dinsos ) Kota Semarang segera disinkronkan.
Dan juga Hendi memerintahkan Dinsos Kota Semarang melakukan verifikasi dan validasi ulang agar tak ada yang tertinggal.
Terkait permintaan warga Sunan Kuning maupun Gambilangu yang menginginkan karoke tetap di izinkan buka.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi mengatakan, perencanaan penutupan lokalisasi Sunan Kuning dan Gambilangu harus betul- betul matang agar tidak menimbulkan gejolak yang muncul.
Sebagai bentuk dukungan , pihaknya tak hanya menyetujui penganggaran dana tali asih bagi WPS  di perubahaan APBD tahun 2019 tetapi juga anggaran untuk pengamanan pasca penutupan lokalisasi.
Supriyadi juga mengingatkan perlunya antisipasi dampak penutupan lokalisasi. Satpol PP Kota Semarang, harus sering melakukan operasi yustisi pascapenutupan nanti.
Hal ini untuk mengantisipasi para WPS tak kembali menjajakan praktek prostitusi di berbagai sudut kota Semarang.
Dikatan pula oleh Supriyadi bahwa dana untuk pengamanan sekitar Rp 200 juta. Tentunya, praktek prostitusi ditutup, tempatnya harus diawasi terus menerus . Dan ini tidak bisa sehari, dua hari selesai.
Pemkot Kota Semarang harus memastikan setiap hari bahwa resos tersebut sudah tidak dimanfatkan lagi untuk kegiatan seks komersial.
Dan jangan sampai mereka kembali lagi. Sekali ketangkep, dua kali, tiga kali, harus ada sanksi keras dan dibuat jera. Jangan sampai mereka berprofesi kurang etis di Kota Semarang.****

No comments:

Post a Comment