INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday 14 August 2019

Parkir Di Kota Lama Semarang Kurang Memadai

Semarang. Jawa Tengah. Kawasan Kota Lama Senarang semakin diminati para pengunjung dalam kota Semarang maupun Luar Kota Semarang bahkan sampai luar negeri pasca dilakukan revitalisasi.
Tidak hanya masa liburan saja, pada hari biasa saja pengunjung cukup memadati kawasan yang dijuluki little netherland Belanda.
Selama ini, pihak dari Dishub Kota Semarang menyediakan tiga kantong parkir untuk pengunjung. Tiga kantong parkir tersebut diantaranyadi Jalan Suprapto tepatnya di depan Satlantas Polrestabes Dream Zone Museum, dan di Jalan Sedowo.
Kabid Pengendalian Penertiban Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan peningkatan jumlah pengunjung tentu berpengaruh pada peningkatan jumlah kendaraan yang terparkir di Kawasan Kota Lama diperkirakan setiap harinya mencapai ratusan kendaraan.
Untuk kendaraan roda empat menurut Danang, masih dapat dikendalikan. Namun, kendaraan roda dua sudah mencapai 500 hingga 600 kendaraan setiap harinya.
Diakuinya, kantong parkir yang telah disediakan pun kerap kali sudah tidak dapat menampung keseluruhan kendaraan yang masuk ke Kota Lama. Terlebih, kebijakan larangan parkir di sejumlah tepi jalan utama saat ini sudah diberlakukan.
Kondisi itu pun membuat Dishub Kota Semarang harus memutar otak agar parkir di Kota Lama tidak terkesan semrawut. Danang mengaku sudah berdiskusi dengan beberapa pemilik lahan di Kota Lama agar dapat dijadikan kantong parkir. Kini, pihaknya menambah beberapa pemilik kantong parkir, beberapa diantaranyadi Jalan Mpu Tantular, Jalan Kedasih, dan jalan di depan Spigel Cafe.
Danang berharap penambahan kantong parkir itu bisa menampung seluruh kendaraan para pengunjung Kota Lama. Sementara, kebijakan larangan parkir di tepi jalan umum tetap berlaku. Dishub Kota Semarang sudah memasang rambu larangan parkir di sejumlah tepi jalan . Sosialisasi kepada para pengunjung juga sudah dilakukan bebarapa waktu lalu selama sepekan.
Para pengunjung wajib memakirkan kendaraannya di kantong parkir yang telah disediakan. Jika melanggar, pihaknya tidak segan untuk melakukan penindakan tilang.
Danang menambahkan Dishub Kota Semarang juga menyiapkan dua kendaraan elf bagi para pengunjung. Kendaraan tersebut siap mengantar pengunjung dari kantong parkir menuju tempat yang hendak dituju. *****

No comments:

Post a Comment