INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA,--------- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemerintah telah menggunakan anggaran sebesar Rp 200 triliun untuk membiayai penanganan Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemerintah telah menggunakan anggaran sebesar Rp 200 triliun untuk membiayai penanganan Covid-19 di Indonesia.
Anggaran tersebut telah digunakan selama dua tahun terakhir yakni sejak Covid-19 melanda Indonesia.
Adapun dana penanganan Covid-19 yang digelontorkan pemerintah yakni sebanyak Rp50 triliun di tahun 2020.
Dan sebanyak Rp 150 triliun untuk kebutuhan penanganan Covid-19 selama tahun 2021.
"Kalau 2020 mencapai Rp 50 triliun, 2021 mencapai puncaknya anggaran kesehatan bisa di atas Rp200 triliun dan untuk Covid-19 saja bisa mencapai hampir Rp150 triliun," kata Sri Mulyani.
Anggaran tersebut digunakan untuk sektor kesehatan, seperti perawatan pasien COVID-19 hingga program vaksinasi.
Sementara itu, kata Sri Mulyani, pemerintah masih memiliki tanggung jawab untuk membayar sisa tagihan perawatan pasien Covid-19 dari tagihan perawatan tahun lalu sebesar Rp 23 triliun.
"Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021," kata Sri Mulyani, Kamis (10/2/2022).
Belum lagi, saat ini Indonesia tengah menghadapi lonjakan kasus ketiga Covid-19 akibat varian Omicron yang mulai menyebar di Indonesia.(RZ/WK)****
No comments:
Post a Comment