INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday, 10 February 2022

Mahfud MD Sebut Warga Wadas yang Tolak Pembanguna Waduk Tak Pengaruhi Proyek Secara Hukum.



INDENPERS MEDIA ISTANA,--------------------------Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD angkat bicara soal polemik penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2/2022).

Diketahui penambangan batuan andesit ini dalam rangka proyek pembangunan Waduk Bener.

Proyek pembangunan bendungan itu diketahui mendapat pro dan kontra dari warga Desa Wadas.

Mahfud menegaskan warga yang kontra dengan pembangunan waduk tak akan mempengaruhi kelanjutan proyek secara hukum.

Sebab, warga Desa Wadas yang menolak sudah menempuh jalur hukum untuk menolak pembangunan bendungan tersebut.

Seluruh gugatan yang dilayangkan warga Wadas yang menolak juga sudah ditolak.

"Penolakan sebagian masyrakat tak akan berpengaruh secara hukum, tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan di Desa Wadas."

"Karena sebagian warga yang menolak sudah pernah megajukan gugatan ke pengadilan PTUN hingga putusan kasasi di tingkat MA yang semunaya gugatan ditolak," ucap Mahfud.

Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan pernyataan pemerintah terkait konflik di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, baru- baru ini.

Sehingga, kata Mahfud, program pembangunan Waduk Bener sudah sesuai prosedur hukum.

Termasuk halnya soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) di Desa Wadas.( RZ/WK)*****

No comments:

Post a Comment