Polisi Salah Tembak Saat Penggerebekan DPO.
Purworejo.
Seorang polisi diduga salah tembak saat melakukan
penggerebekan DPO, di Purworejo Jawa Tengah. Keluarga korban DPO
tertembal di lehernya hingga tewas,
Korban yang bernama Supri Handoko berumur 30 tahun, warga Jrakah RT 02 RW 02. Bayan, Purworejo Jawa Tengah.
Kronologis kejadian bermula asal anggauta reskrim Polsek
Bayan hendak melaksanakan tugas penangkapan DPO atas nama Slamet,
sekitar pukul 21.30 WIB. Namun di lokasi penyergapan petugas hanya
menjumpai korban yang merupakan adik kandung Slamet yang tengah
dicari-cari oleh polisi.
Saksi mata, Baryadi berumur 50
tahun, saat dikonfirmasi menuturkan, saat kejadian ia tengah bersama dua
rekan lainnya bernama Arifin umur 17 tahun dan Suharto umur 29 tahun
tengah asik melihat televisi di rumah korban untuk menyaksikan
pertandingan sepak bola antara Indonesia vs Singapura.
Kemudian secara tiba-tiba ada dua orang yang tidak dikenal oleh pihak
keluarga korban ke dalam rumah tanpa permisi dan juga tidak sempat
memperkenalkan diri.
" Mereka masuk dan langsung
menanyakan dimana Slamet. Salah satu anggauta bertanya yang tidur ini
siapa ? Dan saya menjawab ini adalah ndoko adiknya Slamet ", tuturnya.
Korban Supri Handoko kemudian bangun dari tidur, masih
dalam kondisi bingung dan ia bergegas ke pintu. Menurut Baryadi, apa
yang dilakukan korban sangat wajar, karena sudah semestinya seorang tuan
rumah yang kedatangan tamu yang datang secara tiba-tiba tanpa
memperkenalkan diri kemudian berusaha untuk memastikan siapa mereka.
Dua orang petugas yang sudah berada didalam rumah
kemudian langsung mengikuti korban dari belakang. Hingga tepat di depan
pintu secara tiba-tiba terdengar suara letusan senjata api sebanyak dua
kali.
Korban berusaha ditolong, namun tubuhnya
sudah tidak kuat saat dipapah untuk dibangunkan. Korban kemudian
langsung dibopong ke jalan raya dan diangkut menggunakan kendaraan umum
ke RSUD Saras Husada Purworejo JawaTengah.
"
Setahu saya dia memang sempat ke sini tapi sorenya sudah pergi, Slamet
itu rumahnya di Desa Bayan, jadi dia pulang atau kemana saya tidak tahu
persis yang jelas sudah tidak di rumah korban ", unkapnya.
Sedangkan isteri korban, Hartini merupakan ibu rumah tangga
dan dikabarkan kini tengah mengandung anak kedua dengan usia tiga bulan.
Hingga korban tidak berhasil diselamatkan ia juga meninggalkan satu
anak yang bernama Risa Safitri berumur 5 tahun, yang kini masih duduk
dibangku TK.
Kakak sepupu korban yang bernama
Supriyatno umur 57 tahun, memaparkan profesi keseharian korban adalah
buruh tani. Pribadi korban dikenal sebagai sosok yang cukup baik dan
memiliki jiwa sosial tinggi juga supel bergaul dengan tetangga.
Lebih. Lanjut Supriyatno memaparkan, keluarga menginginkan
kasus ini anggauta polisi yang berpangkat Brigadir RW diusut secara
tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"
Karena adik saya meninggal dikarenakan ditembak polisi, maka saya
menuntut ke pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas
sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas kematian adik saya ",
ujarnya
Kapolres Purworejo AKBP MTaslim Chairudin
SIK MH menjelaskan, pihaknya kini masih. Melakukan proses penyelidikan
anggauta yang diduga melakukan penembakan sudah diamankan di Mapolres
Purworejo Jawa Tengah.
" Terkait kasus ini saya
ikut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Ini musibah dan saya ikut
bertanggungjawab ,jika terbukti anggauta saya melakukan kesalahan maka
akan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku ", kata Kapolres
Purworejo Jawa tengah.( Andu Nicolas).
No comments:
Post a Comment