INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------- Densus 88 Antiteror Polri menangkap 16 orang terduga teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Polisi menduga NII Sumbar memiliki rencana untuk melengserkan pemerintah sebelum Pemilu 2024.
"Barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah dipersiapkan oleh jaringan NII Sumatra Barat yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar, Senin (18/4/2022).
Aswin mengatakan pihaknya juga menemukan barang bukti lain berupa dokumen. Dia menduga NII Sumbar memiliki rencana mengganti ideologi Pancasila seperti NII Kartosuwiryo.
"Sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatra Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo, yakni mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syariat Islam, sistem khilafah dan hukum Islam," katanya.
Aswin menyebut NII Sumbar juga memiliki potensi ancaman dengan senjata tajam golok. Polisi pun menemukan barang bukti berupa golok panjang dari salah satu tersangka.
"Di antara sekian rencana tersebut, terdapat juga potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam dan juga mencari para pandai besi," ujarnya.
"Adapun temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang milik salah satu tersangka," sambungnya.
NII Rekrut Anak-anak
Sebelumnya, Polri menyebut kelompok NII tak memandang usia dan jenis kelamin saat merekrut anggota. Ada 77 anak di bawah usia 13 tahun yang direkrut dan dicuci otak oleh NII.
"Perekrutan anggota NII dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan baru- baru ini.
"Hal ini terbukti dengan ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII," sambungnya.
Selain itu, Ramadhan membeberkan ada 126 orang dewasa anggota NII yang diduga sudah direkrut sejak masih kecil. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengetahui jaringan NII.
"Selain jumlah tersebut, tercatat ada 126 orang lain yang saat ini sudah dewasa, namun pernah juga direkrut saat usia masih belasan tahun. Terkait hal ini telah berkoordinasi dengan KPAI untuk mengembangkan jaringan NII ini," ujar Ramadhan. (RZ/WK)****
No comments:
Post a Comment