INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA ----------Polisi akan melakukan pemeriksaan secara acak terhadap mobil ambulans. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyusup yang akan merusuh di demo 11 April 2022.
"Tidak semua ambulans kita sweeping atau cek. Tapi tentunya ambulans yang ada di lokasi tempat demo baik itu di DPR maupun Patung Kuda yang mengarah ke sana yang mencurigakan tentunya akan kita lakukan pemeriksaan. Tapi tidak semua ambulans karena kita tahu ambulans dapat prioritas di jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Senin (11/4/2022).
Zulpan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan selektif terhadap ambulans yang mengarah ke lokasi demonstrasi. Dia memastikan petugas keamanan di lapangan telah memiliki pengalaman dalam menyeleksi ambulans yang dicurigai bertujuan untuk membuat rusuh.
"Iya (pemeriksaan) selektif terutama di tempat-tempat kegiatan unras. Kita akan melihat nanti petugas kan lebih paham di lapangan apakah itu ambulans sesungguhnya atau hanya tameng saja," tutur Zulpan.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil meyakini massa demo mahasiswa tidak akan anarkis. Fadil meyakini tidak ada potensi anarko maupun provokator dalam aksi demo hari ini.
"Tidak ada (anarko). Saya kira kalau menggunakan pikiran yang waras kan tujuan datang ke sini menyampaikan unjuk rasa. Mahasiswa ini kan kepompok terdidik, kelompok terpelajar. Saya kira kalau dia benar-benar mahasiswa, dia akan menggunakan statusnya sebagai kelompok yang terdidik dan terpelajar," jelas Fadil di Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Fadil mengatakan para mahasiswa tidak mungkin melakukan tindakan yang anarkis. Fadil juga meyakini mereka jauh dari kekerasan, sesuai dengan ciri-ciri mahasiswa yang terpelajar.
"Salah satu ciri orang terpelajar itu adalah menjauhi kekerasan, jadi tadi saya kira adik-adik mahasiswa tidak akan mungkin melakukan tindakan-tindakan anarkis," jelas Fadil.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan tim kepolisian tetap mewaspadai segala kemungkinan yang terjadi. Fadil menugaskan kepada personelnya untuk melakukan pengamatan saat aksi demo.
"Dalam setiap unjuk rasa tentu kita harus mewaspadai semua kemungkinan. Oleh sebab itu, nanti para perwira sudah saya perintahkan dan saya tugaskan untuk melakukan pengamatan di lapangan. Itulah gunanya pemberitahuan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," tutur Fadil.(RZ/WK)***"
No comments:
Post a Comment