INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif buka suara atas rencana pemerintah sebelumnya yang akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite.
Menteri Arifin mengatakan, saat ini pihaknya masih melihat perkembangan sehingga rencana kenaikan harga Pertalite itu belum dijalankan. "Belum ada (kenaikkan harga), masih liat perkembangan jadi belum ada rencana," terang Menteri Arifin di Kantor Kementerian ESDM.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir membeberkan bahwa kebijakan kenaikan harga BBM jenis Pertalite sejatinya merupakan wewenang Presiden Joko Widodo.
Sementara, Jokowi sendiri sudah sepakat untuk tidak menambah beban rakyat. Utamanya di tengah dunia yang saat ini mempunyai problem supply chain imbas dari pandemi Covid-19.
"Tidak mungkin Indonesia sebuah negara yang punya kekuatan fundamental ekonomi akan memberatkan rakyatnya. Di situlah negara hadir seperti Covid-19," ujarnya saat ditemui usai acara Apresiasi Mitra BUMN Champion 2022 di Graha Pertamina.
Menurut Erick dengan melihat pertumbuhan ekonomi RI pada kuartal 1 ini yang berhasil tumbuh 5%, maka tidak mungkin pemerintah melakukan pertimbangan-pertimbangan yang justru memberatkan.
"Pemerintah akan memberikan kebijakan yang terbaik untuk rakyat Indonesia. Termasuk kita akan terus mengintervensi yang namanya minyak goreng, CPO. Kita harus menjaga kepentingan nasional," kata dia.
Masih berkaitan dengan BBM Pertalite, sebagaimana diketahui, merespon tingginya harga minyak mentah dunia, pemerintah sudah mengerek harga BBM Pertamax Cs. Akibat itu, terjadi migrasi penggunaan BBM dari Pertamax ke Pertalite. Sehingga konsumsi BBM Pertalite saat ini mengalami lonjakan yang signifikan.
Mengacu data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) penyaluran BBM Pertalite sampai pada April 2022 ini sudah mencapai 39% dari kuota BBM Pertalite yang sudah ditetapkan pada tahun ini.
"(Penambahan kuota Pertalite) ini di Pertamina, kalau kurang ya ditambah. Kan kemarin kelihatan tuh dari rencana sekian tiba-tiba naik 41%. Kita lihat sampai akhir tahun berapa," tandas Menteri Arifin.
Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak menjelaskan bahwa sejak Kementerian ESDM resmi menetapkan BBM jenis Pertalite sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP). Maka pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan.
"Sejak diterbitkannya peraturan menteri tentu Pertalite ini menjadi JBKP yang memang kita lakukan juga pengawasan dan pemantauan terhadap distribusinya. Untuk Januari sampai April itu untuk JBKP sudah terealisasi 39% yang sampai Maret sudah terverifikasi, yang April adalah yang unverified," ujar dia baru- baru ini.
No comments:
Post a Comment