Wednesday, 19 March 2014
SK PNS HONORER DIBARTER SUARA.
Semakin aneh-aneh saja temuan di sekitar pengangkatan tenaga honorer K-2 menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), di tahun 2014. Setelah ada kabar suap hingga Rp 100 juta untuk mereka yang ingin jadi abdi Negara, kini ada kabar soal tukar suara pemilihan gubenur dengan SK PNS.
Meski penipuan, atau berita penghukuman tersiar kemana-mana, tidak juga menjadi pembelajaran bagi banyak orang dan tetap saja ada korban “ penipuan “ atau praktik calo di setiap penerimaan pegawai.
Ya berita-berita soal suap, sogokan, barter dengan benda atau jasa tertentu agar bisa diterima menjadi pegawai negeri, selalu mewarnai setiap penerimaan CPNS. Modusnya pun beragam, mulai dari penipuan murni hingga benar-benar ada permintaan yang dikelola secara sitematis oleg pegawai atau pejabat nakal di semua tingkatan.
Nafsu benar sebagian warga Negara Indonesia untuk menjadi PNS, sama besarnya dengan nafsu calo atau penipu yang mengeruk keuntungan dari proses penerimaan pegawai.
Ada juga yang benar-benar ingin punya pekerjaan tetap dan gaji tetap yang setiap tahun naik dan uang pension. Di satu sisi, ada orang yang pandai berhitung sehingga mampu meyakinkan calon korban, bila uang sogokan yang harus dibayarkan hanya sama dengan penghasilannya lima, enam, tujuh atau sepuluh tahun.
Di satu sisi, ada yang mengejar pegawai negeri sipil, abdi Negara, pegawai pemerintah, agar terlihat gagah, keren, sukses, pinter dan memperoleh status sosial dan politik di lingkungannya.
Karena transaksi ini mampu dimaknai dua pihak sebagai bisnis atau kegiatan ekonomi dan untung rugi, transaksi pun berlangsung. Mereka yang menyerahkan uang untuk sogokan, menganlogikan dengan modal usaha took kelontong, yang akan balik modal dalam sekian tahun dan setelah itu dia bisa memungut untung.
Sungguh aneh dan mungkin hanya ada di negeri ini fenomena ini terjadi, yakni ketika korupsi menjadi cita-cita.
Yang memprihatinkan adalah, mereka mau melakukan apa saja untuk bisa menjadi PNS, karena di tempat kerja itulah, ia bisa memperoleh pendapatan lebih selain gaji dan tunjangan resmi. Pendapatan lebih itu, tentu saja berasal dari pungutan liar, korupsi, gratifikasi dan semacamnya.
Berbagai motif itulah, orang demikian antusiasnya untuk bisa menjadi PNS. Jadi, jangankan hanya ditukar dengan lima foto kopi KTP, ditukar dengan foto kopi KTP milik orang sekampung pun, akan mereka lakukan, asal bisa menjadi PNS.
Mewaspadai, janji manis para caleg dan tim sukses capres yang mengaku bisa “ mengurus nasib honorer “ sama pentingnya dengan mewaspadai keliahaian para calo atau penipu yang bergentangan di arena penerimaan CPNS.
Wal hasil, semua pihak yang masih ingin negeri ini baik, haruslah waspada terhadap praktik barter uang, jasa, dan surat dengan SKP PNS. Apalagi, di saat musim kampanye menjelang pencoblosan anggauta legislatif dan presiden.
Yang kadarnya paling ringan adalah, bisa saja ada caleg atau tim sukses capres yang menjanjikan bisa mem-PNS-kan semua honorer, bila ia sudah menjadi anggauta dewan atau bosnya sudah jadi presiden.
Sebab, bisa saja, mereka yang “ terlalu pinter “ kemudian menawarkan jasa bisa mengurus nasib para tenaga honorer yang tidak lolos jadi PNS, asal mencoblosnya. ( ****).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment