INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday, 2 March 2014

Alat cetak E-KTP di Semarang nganggur

Semarang Jumlah warga Semarang yang belum merekam e-KTP saat ini tinggal sekitar 10 persen dari total wajib KTP 1.205.691 jiwa. Kalau pun sudah merekam. Saat ini pemerintah pusat sudah berhenti mencetak e-KTP, kewenangan itu diserahkan ke pemeritah daerah. Tapi, hingga saat ini belum dikirim blangko dan chipnya. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Mardiyanto. Dikatakan pula oleh Mardiyanto, data terakhir yang punya, ada sekitar 25 ribuan warga yang tergabung dalam perekaman massal pada tahun 2012 belum menerima hasil cetak. Apalagi yang melakukan perekaman setelah tahun ini. Mardiyanto berujar, saat ini sudah ada empat alat pencetak e-KTP di kantornya. Rencananya, empat alat itulah yang digunakan untuk mencetak. Sebenarnya, pemerintah pusat menjanjikan pengiriman blangko dilakukan bulan Januari lalu. Tetapi hingga saat ini belu, ada kabar sama sekali.
Dijelaskan pula oleh Mardiyanto, ada kebijakan, warga masih bisa pakai KTP reguler untuk keperluan sehari-hari. Untuk warga yang belum memiliki e-KTP bisa menggunakan KTP lama (reguler). Begitu pula yang merekam baru, mereka akan menggunakan KTP reguler. Sembari menunggu, Mardiyanto berharap warga Semarang bisa menunggu. Mardiyanto menjelaskan, dari 1.2 juta wajib KTP, sekitar 115 ribu dinyatakan hangus karena sudah meninggal , pindah rumah, hingga data ganda. Sedangkan, yang sudah melakukan perekaman e-KTP mencapai 1.065.231 jiwa. Salah seorang yang belum menerima KTP sejak melakukan perekaman adalah Utarto (17). Sejak merekm data, hingga saat ini belum menerima e-KTP. Padahal, Utarto membutuhkan KTP untuk berbagai keperluan, semisalnya untul data saat mendaftarkan perguruan tinggi dan sebagainya.(*****).

No comments:

Post a Comment