INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday 18 March 2014

MABES POLRI BISAKAH MENINDAKLANJUTI ATAS LAPORAN PERSELINGKUHAN BUPATI KENDAL?

Kendal,
Kasus dugaan perselingkuhan Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti dengan oknum perwira polisi telah diadukan ke Mabes Polri di Jakarta. Semua berkas perselingkuhan Bupati Kendal telah diserahkan ke Mabes Polri pada hari Jumat lalu. Sedangkan yang berhubungan dengan Korupsi Kendal juga telah diserahkan ke KPK. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Kiai Kendal, Maksum. Dijelaskan pula oleh Maksum bahwa para kiai Kendal beserta Aliansi Rakyat Kendal Bangkit ( ARKB ) akan terus melakukan gerakan penuntasan kasus dugaan perselingkuhan Widya Kandi beserta korupsi hingga ditangani pihak aparat penegak hukum. Maksum juga menjelaskan, jika tidak ada respon oleh pihak berwenang, pihaknya mengancam akan melakukan lagi aksi besar-besaran agar kasus yang diduga melibatkan orang nomor satu di Kendal ditangani secara serius. Dewan Kabupaten Kendal harus memakzulkan Bupati Kendal dari jabatannya. Rencananya demo siap dilakukan bersama warga Kendal di Gedung KPK Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri Jakarta. Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Kendal lainnya, Hadi Yasin sangat mendukung aksi yang dilakukan para kiai Kendal tersebut. Namun menurutnya, aksi unjukrasa yang dilakukan di Kendal akan sulit mendapat hasil dan respon yang baik dari para anggauta DPRD Kendal. Mereka saat ini sedang sibuk dengan politiknya masing-masing, bahkan hampir semuanya pro Bupati Kendal. Makanya disarankan demonya sebaiknya dilakukan di Jakarta, bisa buat tenda di sana. Terpisah, anggauta Komisi B DPRD Kendal Kartiko Nur Sapto mengatakan, surat yang disampaikan oleh Aliansi Rakyat Kendal Bangkit ( ARKB ) yang meminta pemakzulan Bupati terkait kasus amoral tersebut belum sampai ke pihak pimpinan dewan. Menurut Kartiko bahwa sudah kroscek langsung, belum ada surat itu. Tapi setelah ditelusuri, ternyata disembunyikan oleh pihak yang tidak sepakat. Di luar hal itu, jelas Kartiko , pihaknya mengapresiasi sikap masyarakat yang juga didominasi kalangan ulama Kendal yang secara sehat melakukan upaya hukum ke Mabes Polri dan KPK terkait kasus tersebut. Dewan berupaya dengan kemampuan untuk memperjuangkan aspirasi mereka. Karena kondisi pemerintahan Kendal selama 4 tahun juga buruk sekali. Politisi PKS juga mengakui tindakan tersebut merupakan sesuatu yang salah, mengingat sebagai penerima aspirasi, seharusnya masukan masyarakat ke dewan dapat langsung diterima tanpa intervensi apapun. Dikatakan oleh Kartiko bahwa, curiga ternyata SKPD ( satuan kerja perangkat daerah ), menempatkan sesuatu yang wajar menjadi tak wajar. Korlap Aksi Copot Bupati Kendal Kiai Nur Khamid menjelaskan aksi yang telah dilakukannya dengan para Kiai Kendal tersebut, tanpa dinyana telah mendapat simpati dari sejumlah kalangan dan Masyarakat Kendal. Bahkan mereka siap dalam aksi lanjutannya untuk ikut menurunkan masa secara besar-besaran agar Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti segera bertobat atas segala kesalahannya. (***).

No comments:

Post a Comment