INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday 17 January 2023

DPP KAMPUD Kembali Dorong Kejari Lampung Timur Tuntaskan Aduan Dugaan Korupsi Hibah Umroh.



INDENPERS MEDIA ISTANA, Lampung,--------- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD)  mendorong kembali kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur untuk segera maraton menuntaskan aduan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) belanja hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp. 6.283.500.000,- yang diterima oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dengan naskah perjanjian hibah daerah nomor ; 900/23/PPKD/23-SK/2019 tanggal 7 November 2019. 

"Terhadap aduan dugaan Kolusi,  Korupsi dan Nepotisme (KKN) atas belanja hibah untuk program umroh sebanyak 213 orang tersebut berdasarkan keputusan Bupati Lampung Timur, yang dilaksanakan melalui penunjukan penyedia jasa penyelanggara umroh dengan mekanisme tanpa tender dan/atau lelang, persoalan ini telah kita sampaikan aduan ke Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur", ungkap Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD, di Bandar Lampung, baru- baru ini.

Seperti diketahui terkait laporan aduan tersebut,  LSM KAMPUD sempat menggelar aksi unjuk rasa/demonstrasi pada Senin (10/1/2022) silam, dengan rute aksi di depan kantor Bupati Lampung Timur dan Kantor Kejari setempat diiringi dengan treatikal pembakaran keranda mayat. 

Sosok aktivis yang karib disapa Seno Aji ini kembali menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten dalam mengawal aduan dugaan KKN yang telah didaftarkan sebagai aduan di Korps Adhyaksa. 

"Kita tetap konsisten mengawal jalannya proses aduan yang telah didaftarkan pada Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur, oleh karena itu, Kita kembali meminta pihak Kejari Lampung Timur untuk bergerak cepat dalam membongkar skandal dugaan KKN pengelolaan dana hibah tahun 2019 khusunya terkait dana hibah untuk umroh", tegas Seno Aji. 

Selain itu, Seno Aji juga mendorong kepada tim Kejari Lamtim untuk memeriksa pihak penyedia penyelenggaraan perjalanan umroh yang pada saat itu sebagai leading sektornya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.

"Selain memeriksa para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Timur, sudah sepatutnya tim Kejari segera memeriksa pihak perusahaan juga dalam rangka mendalami persoalan dana hibah umroh, sehingga status daripada aduan dapat ditingkatkan, dan segera mengajukan permintaan audit terhadap kerugian keuangan negara agar dapat diketahui indikasi perkiraan kerugian keuangan negara akibat pengelolaan dana hibah yang diduga melawan ketentuan dan mengarah pada upaya tindak pidana korupsi (TPK), pinta Seno Aji. 

Sebelumnya, menanggapi sejumlah dukungan dan dorongan dari DPP KAMPUD, pihak Kejari Lampung Timur menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya terkait dugaan KKN belanja hibah Umroh tahun 2019. 

"Kami akan memeriksa perusahaan penyelenggara perjalanan Umroh, yang sebelumnya sejumlah pihak telah kami mintai keterangannya terkait aduan tersebut", ungkap Kasiintel Kejari, M Qodri, saat menerima perwakilan DPP KAMPUD usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Lamtim. (Sn / RZ / WK )***"

No comments:

Post a Comment