INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday, 10 December 2016

Penderita Gangguan Jiwa Bisakah Dimanusiakan,

Peristiwa di Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan nemang memilukan. Seorang Ibu bernama Umi Nur Hidayah menggorok leher anak kandungannya hingga tewas. Bocah usia 5 tahun tersebut sebelumnya ikut Sukimin sang ayah ke sawah. Lalu dijemput sang bunda dengan dalih untuk dimandikan. Entah apa sebab, begitu sampai di rumah. Umi menggorok leher buah hati yang dicintainya itu hingga meregang nyawa. Kejadian tersebut tentu sulit diterima akal sehat. Beberapa warga nengatakan bahwa Umi mengalami gangguan jiwa. Karena ibu dua anak itu sering terlihat berperilaku tidak wajar. Wanita itu juga pernah mau membunuh anaknya, tapi dicegah oleh suaminya. Pernah juga manjat tower mau bunuh diri. Kadang waras dan sering kumat. Meski hari-hari jualan pulsa dan toko kelontong wanita itu sering komat-kamit sendiri. Menurut keterangan tetangga, Umi adalah sosok pendiam dan tertutup jarang bersosialisasi dengan warga. Polres Grobogan segera menangani kasus tersebut dan membawa Umi ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan. Demikian juga Sukmin suaminya dibawa ke mapolres untuk dimintai keterangan, belum lama ini. Beberapa saat setelah tahu bahwa anak kandungnya telah meninggal dunia,Umi menjawab pertanyaan dengan mengatakan bahwa anaknya telah pergi ke surga. Kapolres Grobogan, AKBP Agusman Gurning mendalami kasus tersebut dan membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa untuk mengecek kondisi kejiwaan. Sebagian masyarakat Indonesia belum memperlakukan orang gangguan jiwa sebagai orang yang sakit padahal perlu mendapatkan penanganan khusus. Bahkan sekitar 14 persen orang yang mengalami gangguan jiwa justru dipasung. Artinya ada sekitar 57 ribu orang pernah dipasung Tapi perlu disadari penderita sakit jiwa tetaplah manusia yang perlu diperlakukan secara manusiawi. Jangan sampai diperlakukan secara tidak adil. Data Kemenkes 2013 terdapat sekitar 400 ribu hingga 500 ribu orang yang menderita gangguan jiwa berat. Sedangkan penderita gangguan jiwa ringan lebih dari 15 juta jiwa. Gangguan jiwa ringan termasuk cema, stres berat dan depresi. Baru sekitar 10 persen orang mengalami gangguan jiwa di Indonesia terlayani di fasilitas kesehatan. Tentu saja orang gangguan jiwa yang tidak mendapat pengobatan berisiko menimbulkan masalah dan meresahkan masyarakat. Lantas bagaimana sikap kita jika punya orang terdekat atau tetangga mengalami gangguan jiwa. Gangguan jiwa bisa disebabkan oleh faktor biologis, psikologis, dan sosial. Faktor biologis berwujud kelainan di otak, trauma, kondisi fisik, atau kondisi medis umum hingga timbulnya gangguan jiwa. Faktor psikologis, penyebab umumnya adalah pola pengasuhan dan pendidikan dalam kehidupan seseorang. Faktor sosial bisa menyebabkan gangguan jiwa misalnya kondisi ekonomi, tekanan kerja atau keluarga, bencana alam, atau mendadak kehilangan hal yang penting dalam hidupnya. Kita perlu mendengarkan keluh kesah ungkapan hati orang yang gangguan jiwa. Dan jika dilihat orang yang mengalami gangguan jiwa sudah tampak berat, bawalah ke rumah sakit jiwa.(***)

No comments:

Post a Comment