INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday, 5 August 2017

Saling Lempar Tanggungjawab Dana Desa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) akan segera memanggil Menteri Desa ( Mendes), Eko Putro Sandjojo, dan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ), Tjahjo Kumolo, guna membicarakan pengelolaan dan pengawasan dana desa.
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan sedikitnya KPK menemukan 300 laporan soal buruknya pengelolaan dana desa. Dalam rapat bulan Maret lalu, Kemendes juga menyampaikan menerima 600 laporan soal buruknya pengelola dana desa.
KPK mendapati buruknya pengelola dana desa dalam kurun waktu dua tahun. Ditambah lagi baik KPK maupun Kemendes dibanjiri laporan soal dana desa.
Pahala juga menjelaskan saat ini pengelola dana desa masih tumpang tindih antarkementerian. Tak pelak lembaga pemerintah yang berkaitan dengan pengelola dana desa saling lempar tanggungjawab.
Menurut Pahala, sejak awal dikucurkan anggaran dana desa pada tahun 2015 lalu, Kemendes hanya fokus di proses penyaluran.Padahal seharusnya soal laporan pertanggung jawaban juga penting dan harus diselesaikan secara baik.
KPK meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) untuk mendorong percepatan audit laporan pertanggung jawaban dana desa.
KPK juga mempertanyakan, ini siapa sih di negara ini yang bertanggung jawab terkait dana desa.
Oleh karena itu KPK minta pemerintah kembali mengkaji ulang pengawasan terhadap pengelolaan dana desa yang saat ini bermasalah. (*****).

No comments:

Post a Comment