INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday 24 February 2017

Kontraversi Dalam Pembangunan Pasar Johar Enam Lantai.

Semarang, Dinas Penataan Ruang Kota Semarang masih yakin dengan desain Pasar Johar Semarang dengan lantai enam. Enam lantai diharapkan mampu menampung total sebanyak 8.000 pedagang.
Detail Design Engineering (  DED) Pasar Johar Semarang kepadabwalikota Semarang dan seluruh pihak yang berkepentingan termasuk pedagang.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Semarang, Agus Riyanto, pembangunan Pasar Johar terdiri dari bangunan cagar budaya dan non konservasi.  Bangunan enam lantai untuk bangunan non konservasi. Sesuai arahan dari Walikota Semarang Hendrar Prihadi yang biasanya disapa Hendy dengan maksud semua  pedagang harus tertampung maka idealnya konsep enam lantai, tapi apa mau cuma masuk hanya 2.000 pedagang saja? Yang lainnya tidak diakomodir?.
Dengan adanya penolakan itu menjadi sebuah dinamika dalam pembangunan. Ada yang cuma dengar saja belum lihat desainnya sudah terprovokasi. Soalnya perubahan DED tiga lantai saja akan dikaji lagi setelah ada keputusan dalam paparan.
Sementara itu Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Semarang lrwansyah, konsep enam lantai untuk membuat pedagang nyaman.
Untuk aktivitas pasar tersebut hanya sampai lantai lima, sedangkan lantai enam untuk area makanan atau pujasera atau food court.
Terkait pembangunan alun-alun, Irwansyah mengatakan bahwa Pemkot Semarang ingin mengembalikan keberadaan alun- alun guna mengagungkan dan menonjolkan Masjid Kauman Semarang.
Fungsi lain alun- alun yakni dapat digunakan untuk aktivitas keagamaan diantaranya Salat Idul Fitri dan Idul Adha, juga acara tradisi Dugderan. Juga dibangun basement parkir di bawah alun- alun. Desain juga tidak sampai akan menutup jalan Kauman menjadi pedestrian. Dan juga Kauman tetap hidup.
Pasar Johar dan Masjid Kauman saat ini terpisahkan dengan Pasar Yaik. Pasar Johar dan Masjid Kauman menjadi suatu yang tidak terpisahkan. Agar Masjid Kauman lebih nyata lagi terlihat. Konsep sudah mewadai kearifan lokal.(****).


No comments:

Post a Comment