INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday 29 September 2022

Kekasih Brigadir J Tampil ke Publik, Harap Sambo dkk Dihukum Seadil-adilnya.

L


INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------- Kekasih Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak, hadir dalam konferensi pers tim kuasa hukum Brigadir J. Dia berharap para tersangka kasus pembunuhan Yosua dihukum seadil-adilnya.

Acara konferensi pers iu digelar di halaman depan Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022). Selain Vera, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, dan ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, juga hadir. Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, juga hadir.

Vera mengaku bersyukur berkas perkara para tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap sehingga segera disidang. Dia mengatakan hal tersebut bisa terwujud berkat dukungan banyak pihak.

"Dari saya pertama-tama puji Tuhan sampai saat ini P21 itu berkat Tuhan dan orang-orang terkait yang mau membantu, kami ucapkan terima kasih," katanya.

Dia berharap pengadilan dapat berjalan dengan baik. Selain itu, dia berharap para tersangka dapat diberi hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

"Agar pengadilan yang kita tunggu bisa berjalan baik, dan tersangka sudah diterapkan dapat hukuman seadil-adilnya sesuai perbuatan yang mereka lakukan," katanya.

Diketahui, peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua terjadi pada Jumat (8/7) di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Terbaru, Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan tersangka Ferdy Sambo dkk telah lengkap. Ferdy Sambo dkk segera disidang.

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (28/9).

"Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," sambungnya.( RZ/WK)***

No comments:

Post a Comment