INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA---------- Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali. PPKM diperpanjang hingga 31 Januari 2022.
Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual, Minggu (16/1/2022). Kriteria mengenai asesmen PPKM ini, salah satunya berdasarkan cakupan vaksinasi.
"Terkait dengan perpanjangan penerapan PPKM di luar Jawa-Bali, ini kriterianya berdasarkan level asesmen, kemudian juga capaian vaksinasi yang dosisnya, pertama di bawah 50 persen dinaikkan satu level. Sehingga perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan, yaitu 18-31 Januari," ujar Airlangga.
Airlangga juga membeberkan jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 1-3. Sampai saat ini kabupaten/kota PPKM level 4 masih nihil.
"Dengan komposisi jumlah kabupaten/kota PPKM level 1 menjadi 238 kabupaten/kota, meningkat dari yang lalu 227. Kabupaten/kota level 2 turun menjadi 138 kabupaten/kota dari 148 kemarin, karena mereka sudah bergeser ke level 1. Dan PPKM level 3 tinggal 10 kabupaten/kota dan di level 4 nol kabupaten/kota," ujar Airlangga.
Selain itu, Airlangga menyampaikan mengenai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi disebut ingin vaksinasi yang diproduksi di dalam negeri dipersiapkan matang untuk digunakan pertengahan 2022.
"Selanjutnya kami akan menyampaikan arahan bapak presiden bahwa terkait dengan vaksin. Itu dipersiapkan baik itu vaksin Merah Putih maupun vaksin yang berproduksi di dalam negeri di mana ini tentunya akan dipersiapkan untuk pertengahan tahun ini atau yang diperkirakan di semester 2," ujar Airlangga.(RZ/WK)***
No comments:
Post a Comment