INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday, 10 August 2018

Hotel Berbintang Menjadi Ajang Penjualan Sabu.


Semarang Jawa Tengah. Kasatres Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Sidik Hanafi nengungkap, bahwa dalam pengembangan Elya mengakui telah 14 kali bertransaksi di kamar hotel di Semarang.
Sidik juga menyebutkan kini tengah berkoordinasi dengan pengelola hotel- hotel di Semarang untuk melakukan tindak pencegahan. Hal itu karena transaksi yang terjadi nilainya cukup besar 300 gram sabu dalam setiap hotel.
Sasarannya selalu hotel menengah ke atas, tidak pernah hotel kelas bawah dan itu selalu berpindah- pindah hotel setiap transaksi dan tidak pernah menetap.
Kini pengelola hotel ia minta untuk memberikan laporan jika ada tamu yang dipandang mencurigakan dan memiliki gerak- gerik yang sama seperti ia sebutkan.
Sidik juga mengatakan jadi dia check in, lalu menaruh sabu dibawah kasur, kemudian keluar dan menitip kunci dan berpesan kepada resepsionis. Nanti nama ini kalau mau ambil kunci kamar Elya , serahkan saja.
Dan saat ini juga memanggil resepsionis dari hotel dimana tersangka ditangkap statusnya sebagai saksi.
Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji membenarkan hasil penyelidikan sementara bahwa tersangka sudah mengedarkan tujuh kilogram sabu selama beroperasi.
Abioso merinci, kiriman selalu diterima Elya selama dua minggu sekali sebesar 500 gram. Sabu sejumlah itu diedarkan dengan cara terpisah. 300 gram diminta ditempatkan di sebuah hotel, sisanya diedar secara eceran.
Ia menyebut Elya merupakan mantan narapidana Kedungpane Semarang yang sempat dihukum atas kasus yang sama. Saat ini kepolisian tengah mengembangkan, mencari dimana pasokan kilogram sabu didapat tersangka.
Abioso berpesan kepada anggautanya tatkala meringkus pengedar sabu dan melawan agar langsung melaksanakan perintah tembak ditempat. ( na )****.

No comments:

Post a Comment