INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday, 25 July 2017

Bisakah Polisi Membongkar Kasus WNA Disekap.

Semarang. Kasus dugaan penipuan yang dilakukan lima warga Republik Rakyat Tiongkok ( RRT ) itu rumit.
Bagaimana tidak rumit? Kita fokus dulu ke korban. Siapa yang dirugikan dalam penipuan itu? Warga RRT yang di luar Indonesia.
Pengungkapkan sebatas mengetahui ada tidaknya WNI yang terlibat, atau menjadi korban dalam jaringan tersebut.
Bisa dibilang , kesimpulan sementara untuk kasus ini adalah pelaku dan korban, sama- sama warga RRT. Lalu, untuk siapa polisi kita bekerja? Kecuali ada korban WNI.
Menyoal lima WNA itu juga korban penipuan, polisi perlu mengungkap jaringan tersebut. Benar tidak keterangan WNA itu ?
Kasus ini hanya masalah locus delictus. Karena kejadiannya di Indonesia, kota Semarang.
Informasi paling utama yang perlu diketahui adalah, lima WNA itu masuk melalui jalur apa? Ada paspor tidak?
Keimigrasian harus mencari tahu dulu itu. Sedangkan kepolisian bisa mengembangkan jaringan yang terlibat.
Polisi juga kesulitan berkomunikasi dengan para WNA itu.
Jajaran  Polsek Candisari juga menggeledah isi rumah, polisi mencurigai keberadaan delapan unit telepon rumah , di sebuah ruang ra hasia lantai dasar. Telepon itu tersambung kael di sebuah ruang kerja, lantai dua.
Terdapat ribuan berkas berisi jajaran nomor dan tulisan berhuruf Tiongkok.
Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Abiyoso Seno Aji mengatakan penggerebekan, mereka tidak dapat menunjukan paspor maupun visa.
Hingga saat ini belum bisa dibuktikan siapa korbannya. Polrestabes Semarang sudah diberikan back up oleh Polda Jawa Tengah untuk didalami kembali.
Abioso menambahkan, polisi juga berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Semarang untuk mendalami kasus tersebut.
Dari informasi yang didapatnya, kegiatan serupa dilakukan di Cibubur dan Bogor. Pihaknya belum bisa memastikan apakah masih satu jaringan dengan di Semarang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wiyono Eko Prasteyo menambahkan modus penipuan yang digunakan oleh kelima WNA tersebut mengaku sebagai biro keamanan umum. Dan mereka mengaku menangkap pelaku kejahatan perbankan.(****).

No comments:

Post a Comment