INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday 17 July 2017

2.012 Kasus HIV/ Aids Di Kabupaten Semarang.

Ungaran, Kab.Semarang. Seorang pelajar di salah satu kecamatan di Kabupaten Semarang terindikasi terjanMgkit infeksi menular seksual (IMS).
Kondisi itu sebenarnya memerlukan pemeriksaan VCT untuk mendeksi secara dini kemungkinan adanya kasus HIV/ Aids baru.
Kasus HIV/ Aids di Kabupaten Semarang ada 2.012 kasus dengan prosentase temuan sebesar 26,15 persen.Prosentasi temuan kasus HIV/ Aids menduduki urutan ke 25 dari 35 Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah.
Hal itu diungkapkan oleh Pengelola program Penanggulangan Aids ( KPA ) Kabupaten Semarang Taufik Kurniawan.
Dikatakan pula oleh Taufik untuk pemeriksaan VCT untuk penderita IMS dibawah umur terkendala peraturan yang mengharuskan izin dari orang tua.
Taufik menghimbau ke Pemkab Semarang untuk meningkatkan jumlah anggaran guna membiayai penyelenggaraan klinik Voluntary Counseling and Testing ( VCT) di seluruh pusat kesehatan masyarakat ( Puskemas ) yang ada.
Dijelaskan oleh Taufik baru hanya 11 Puskemas yang telah melayani VCT dari 26 Puskesmas yang ada. Frekuensi VCT di masyarakat menjadi sangat penting untuk mengungkap seluruh kasus yang ada. Ditargetkan seluruh Puskesmas yang ada mampu melaksanakan VCT.
Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit( P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Mas Dady Dharmadi mengatakan timnya tengah mendata warga yang menderita HIV/Aids ( Odha).
Dady menambahkan Dinkes akan terus berkomunikasi dengan para pendamping Odha untuk mendata para Odha dan para anggauta keluarganya yang belum memiliki BPJS Kesehatan.
Selain itu, lanjut Dedy, Dinkes juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menerbitkan surat rekomendasi agar kartu BPJS kesehatan dapat langsung digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa menunggu masa tenggang 14 hari seperti yang tercantum dalam p
eraturan.
Para pendamping cukup mengirimkan KTP, KK dan surat keterangan tidak mampu atas nama Odha maupun anggauta keluarganya ke Dinkes untuk pengurusan kepesertaan.
Nantinya mereka akan didaftarkan kepesertaan melalui jalur Penerima Bantuan Iuran ( PBI) yang didanai dari APBD Kabupaten Semarang.(***)

No comments:

Post a Comment