INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday 4 December 2023

Ditambah Jokowi Rp 65 T, Anggaran Prabowo Kini Terbesar !

INDENPRES MEDIA ISTANA  - JAKARTA,-----------Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menambah anggaran jumbo ke sejumlah kementerian atau lembaga pada tahun depan. Salah satu yang terbesar ialah Kementerian Pertahanan.

Setidaknya ada 7 K/L yang mendapat dana besar tahun depan, pertama ialah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 147,37 triliun. Lalu Kemenhan sebesar Rp 139,27 triliun.

Di bawah keduanya ada Polri senilai Rp 117,41 triliun, Kemendikbud Ristek sebesar Rp 98,99 triliun, Kemenkes Rp 90,48 triliun, Kemensos Rp 79,21 triliun, can Kemenag sebesar Rp 74,07 triliun.

Anggaran tersebut naik dibandingkan saat pembahasan Rancangan APBN 2024. Kementerian PUPR kala itu sebesar Rp 146,98 triliun, Kemenhan Rp 135,44 triliun, Kemendikbud Ristek Rp 97,70 triliun, Kemenkes Rp 90,27 triliun, Kemensos Rp 72,16 miliar, dan Kemenag Rp 72,16 triliun.

Anggaran Kementerian PUPR menjadi yang terbesar karena Presiden Joko Widodo ingin menuntaskan seluruh infrastruktur prioritasnya sebelum masa pemerintahannya habis pada 2024 mendatang.

"2024 adalah tahun terakhir pemerintahan periode ini. Saya pesan agar anggaran dioptimalkan, tuntaskan agenda pembangunan yang belum selesai, yang sudah direncanakan tapi belum selesai, tuntaskan! Ini untuk memperkuat pondasi bagi pemerintah di masa mendatang," tegas Jokowi.

Selama tahun ini, atau hingga 31 Oktober 2023, Kemenhan menjadi kementerian yang paling cepat membelanjakan anggarannya. Realisasinya mencapai Rp 112,4 triliun atau lebih cepat dari realisasi tahun yang sama pada 2022 sebesar Rp 101 triliu.

Lalu Polri sebesar Rp 91,8 triliun, lebih cepat dari Rp 88,8 triliun tahun lalu. Demikian juga dengan Kementerian PUPR yang sudah merealisasikan anggarannya Rp 92,1 triliun hingga 31 Oktober 2023 lebih cepat dari tahun sebelumnya Rp 70,3 triliun.

Prabowo Janji Lanjutkan Program Jokowi Jadikan RI Negara Maju. ( Rz/Wk)**

No comments:

Post a Comment