INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday, 21 January 2018

Maukah ASN Netralitas di Pilkada 2018 di Jateng.

Sandi Pers.Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) melarang Siti Atikoh Supriyanti, isteri Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mendampingi suami kampanye Pilkada 2018. Larangan ini diberikan lantaran status Atikoh sebagai aparatur sipil negara ( ASN).
Siti Atikoh merupakan PNS di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( Bapermasdes ) Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, Siti Atikoh ditegur Bawaslu karena mendampingi suami saat mendaftar KPU Jawa Tengah. Fajar menjelaskan sanksi sosial terhadap yang bersangkutan.
Menurut Fajar selaku Ketua Bawaslu Jawa Tengah mengatakan, memang belum ada aturan khusus terkait bakal calon kepala daerah yang isteri atau suaminya ASN boleh ikut serta dalam berbagai hal yang berkaitan dengan Pilkada. Oleh karena itu aturan yang berlaku yakni peraturan tentang ASN sebagai mana umumnya.
Selanjutnya, kata Fajar, jika Siti Atikoh tetap melakukan pelanggaran yang sama seusai Ganjar Pranowo yang berpasangan Taj Yasin sudah ditetapkan secara resmi sebagai calon gubenur, sanksi akan diberikan. Bentuk sanksi bakal mengacu pada Undang- Undang ASN yang berlaku saat ini.
Menurutnya ASN harus bersikap secara cermat dan tepat agar tak tersandung persoalan. Utamanya bagi para ASN yang menjadi pemimpin harus waspada, baik untuk menjaga diri sendiri, maupun mengingatkan stafnya untuk tetap netral.
Fajar menambahkan, sosialisasi netralitas ASN memang harus terus dilakukan. Karena, meski sering dibahas, bahkan hapal aturan mainnya, pelanggaran selalu saja ada.
Selain itu, Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No B/71/M.SM.00.00/2017 tertanggal 27 Desember 2017 tentang Pelaksanaan Netralitas Bagi ASN.
Peraturan tentang kewajiban ASN menjaga netralitas sudah lengkap. Diantaranya, terdapat Undang- Undang ( UU)Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubenur, Bupati, dan Walikota.
Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang kini menjadi kandidat bakal calon gubenur, juga menegaskan bahwa ASN di Jateng harus profesional. Tidak ada like dan dislike, sehingga tidak memunculkan bibit-bibit konflik , tidak perlu galau, yang penting ikuti aturan main. (****).

No comments:

Post a Comment