INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday 16 October 2015

Penyidik KPK Mengalami Kecelakaan Saat Sidik Kasus E-KTP.

Jakarta, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Novel Baswedan mengalami kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Mobil yang Novel tumpangi berikut penyidik lain terperosok ke sungai, baru-baru ini pada pukul 23.00 WITA. Menurut Pelaksana Tugas ( Plt )Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, Novel berikut timnya mendapat musibah ketika menempuh perjalanan. Penyidik KPK datang ke Dompu rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan ( E-KTP ). Dikatakan pula oleh Johan Budi bahwa, ditengarai sopir yang mengendarai mobil tersebut mengantuk. Karena tak mampu mengendalikan, mobil terperosok ke sungai. Bagaimana kondisi Novel? Johan menyebut penyidik senior itu tak mengalami luka serius. Dan semua anggauta tim kembali ke Jakarta. Ada dua orang yang luka, satu orang terluka parah di kepala karena terkena kaca pecah. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, tim Novel berangkat dengan pegawai BPKP. Ada lima orang yang terdiri dari gabungan personel KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ). Dalam pelaksanaannya, terdapat masalah terkait ketersedian dan distribusi perangkat yang dibutuhkan. Dalam kasus ini, Direktur Pengelola Informasi Adminitrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Percatatan Sipil Kemdagri, Sugiharto, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Program E-KTP secara nasional dilaksanakan dalam dua tahap, pada tahun 2011 dan 2012.Tahap pertama dilaksanakan di 197 kabupaten/kota dengan target 67 juta penduduk. Di Jawa Tengah, salah satu daerah yang didatangi tim KPK adalah Kabupaten Semarang. Pada tanggal 7 Oktober lalu, mereka mengeledah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dispendukcapil ) serta meminta keterangan tiga pegawainya. Pemenang pengadaan E-KTP adalah konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI ) yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Arthaput. Mereka mengelola dana APBN senilai Rp 6 triliun pada tahun anggaran 2011 dan 2012. ****

No comments:

Post a Comment