INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday 2 December 2022

Ada Kekuatan di Balik Maraknya Tambang Ilegal. Ada Apa Ya??



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------- Terungkap! ada kekuatan "Langit Tujuh" di balik maraknya pertambangan ilegal di Indonesia. Hal ini diungkapkan langsung oleh mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas, Fahmy Radhi.

Fahmy Radhi sekaligus Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada (UGM) ini menyebutkan, aktivitas tambang ilegal di Indonesia mempunyai beking atau dukungan yang sangat dahsyat. Kekuatan besar itu disebut sebagai "Langit Tujuh". Lantas siapakah "Langit Tujuh" atau ring satu yang dimaksud tersebut?

Fahmy menjelaskan bahwa selama ia berpengalaman menjadi tim Anti Mafia Migas yang diketuai oleh Faisal Bari itu, bekingan tambang ilegal dengan kekuatan dahsyat ini berasal dari elit partai hingga elit organisasi masyarakat (Ormas).

Selain itu, Fahmy klaim "Langit Tujuh" berdasarkan pernyataan Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu yakni Dahlan Iskan. Fahmy menyebutkan beking tambang ilegal terdapat oknum dari anggota pemerintahan yaitu DPR dan DPRD.

"Dari hasil kajian kami di Tim Anti Mafia Migas, ini saya kira polanya sama. Jadi ring satu itu meliputi tadi, misal elit partai, elit ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang membuat aturan Undang-Undang yang mungkin bahwa illegal mining itu sulit ditindak," terang Fahmy baru- baru ini.

Selain itu, Fahmy menyebutkan kekuatan "Langit Tujuh" inilah yang membuat penambangan ilegal sulit untuk diberantas. Mengingat pembuat aturan perundang-undangan yaitu DPR dan DPRD turut menjadi oknum dari penambangan ilegal ini. "Kekuatan langit tujuh ini kan sangat dahsyat, jadi itu yang menyebabkan illegal mining tumbuh subur dengan cukup besar dan tidak tersentuh sama sekali," pungkasnya.

Oleh karena itu, Fahmy menyarankan agar aturan mengenai penambangan ilegal tersebut harus diperbaiki. Selain itu harus dilakukan penegakan hukum yang adu sehingga menyebabkan efek jera pada pelaku dan oknum dari penambangan ilegal. Fahmy sangat menyayangkan, kekayaan negara yang seharusnya untuk kemakmuran rakyat, namun dengan aktivitas tambang ilegal tersebut hanya akan memakmurkan para mafia tambang.

"Seluruh Indonesia ada illegal mining itu kan mestinya kekayaan yang seharusnya dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Lah ini untuk kemakmuran mafia," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengakui maraknya tambang ilegal ini sangat merugikan negara. Terlebih, jumlah tambang ilegal di negara ini mencapai ribuan. Tambang ilegal ini berarti aktivitas tambang tidak memiliki perizinan dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Selain merusak lingkungan, penambang ilegal ini pun tentunya tidak berkontribusi pada penerimaan negara. Penerimaan negara dari pertambangan biasanya dari pajak maupun non pajak, seperti royalti, iuran tetap, sewa lahan, dan lainnya.

Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pertambangan mineral dan batu bara pada 2021, berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, tercatat mencapai Rp 75,48 triliun. "Makanya itu (tambang ilegal), negara hilang banyak," ucapnya saat ditemui usai acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).(RZ/WK )****

No comments:

Post a Comment