INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday 17 July 2018

Bisakah Kepolisian Mengusut Tuntas Perkara SKTM.


Semarang, Jawa Tengah. Sebagian orangtua siswa di Jawa Tengah yang anaknya mengikuti PPDB mengaku geram dengan ulah oknum yang menyalahgunakan SKTM untuk meloloskan pserta didik agar diterima di sekolah negeri favorit.
Seorang puteri dari bakal calon anggauta legislatif ( bacaleg) DPR dari PAN itu diterima di SMA Negeri 1Semarang. Dan Anissa mendorong agar Kepolisian serius menangani perkara SKTM.
Mereka pun mendorong Kepolisian mengusut tuntas.
Dikatakan pula oleh Anissa, praktik menyalahgunakan SKTM berpontensi mengendurkan semangat belajar anak- anak. Mereka akan berpikir jika nilai ujian nasionalnya buruk, cari saja SKTM agar bisa diterima di sekolahan pilihan.
Menurut Anissa, jika tidak ditangani secara serius, modus serupa akan terus berulang di masa mendatang. Dan juga Anissa mendorong Kepolisian membawa perkara yang cukup meresahkan masyarakat ke ranah hukum. Biar ada efek jera. Polda Jawa Tengah jangan hanya lips servie saja dan menunggu bukti dan tindakan nyata.
Sebagai seorang ibu, Anissa tidak membayangkan jika ada seorang anak yang merasa didzalimi oleh pratik ini, lalu menangis dan hancur hatinya. Kemudian, anak itu bersimpuh meminta kepada Tuhan agar menurunkan azab-Nya untuk pihak- pihak yang terlibat dalam persengkokolan ini.
Dengan kejadian tersebut merampas hak siswa yang secara akademik cukup baik, tapi di detik- detik akhir kalah oleh siswa yang menggunakan SKTM agar bisa diterima di sekolah pilihan.
Senada disampaikan orang tua siswa lain, yang anaknya juga masuk ke jenjang pendidikan SMA tahun ini, Enggar Adibroto. Ia mengaku gerah dengan fenomena maraknya penyalahgunaan SKTM bodong pada tahun ini. Menurut warga Tlogosari itu, perilaku ini mencederai semangat dan esensi dari pendidikan. Orang kita memang dikenal pandai mengakali sistem.
Dikatakan oleh Enggar sangat memprihatinan. Bahkan baru mendaftar sekolahpun, anak- anak sudah diajari cara berpikir dan berlaku curang oleh orangtuanya sendiri, miris.
Menurut dia, dengan sistem penerimaan siswa tahun ini memberi ruang lebih kepada warga miskin, banyaknya orang yang sebenarnya mampu tiba- tiba mengurus surat keterangan tidak mampu. Ini dilakukan, agar anak- anak bisa melanjutkan jenjang pendidikan di sekolah negeri favorit.
Selain itu, ia meminta pemprov mengevaluasi tehnis penerimaan siswa miskin, tanpa mengurangi hak- hak mereka. Diakui, Permendikbud No 17/ 2017 mengamanatkan sekolah mengalokasikan mininal 20 persen kuota bagi siswa kurang mampu. Teknis di lapangan harus dievaluasi, agar peristiwa seperti ini tak terjadi lagi di masa mendatang.
Sementara itu Polda Jateng mulai bergerak melakukan pengumpulan data, terkait dengan maraknya penyalahgunaan SKTM untuk PPDB. Demikian disampaikan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono. Sudah petakan. Ada tim yang dipimpin oleh Dirreskrimum, hingga ke tingkatan Polres.
Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait di Provinsi Jawa Tenga, untuk berbagi data. Akan jemput bola dengan dinas di Provensi Jawa Tengah. Masih diinventarisir, karena banyak sekali. ( na )****.

No comments:

Post a Comment