INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday 31 July 2015

Bila Gagal Tes Kesehatan Wajib Pengusung Bisa Menggantikannya.

Semarang, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Wahyono menjelaskan, tes psikologi itu ada beberapa tahapan. Hasil dari tes jasmani yang sudah dilaksanakan di RSUD Kota Semarang. Hasil akhirnya adalah mampu atau tidak calon tersebut. Intinya akan melihat dari hasil yang diberikan IDI ( Ikatan Dokter Indonesia ) dan pihak KPU Kota Semarang tidak intervensi apa pun. Dikatakan pula oleh Henry, bila secara medis lolos atau tidaknya seorang bakal calon ditentukan oleh tim dokter. Hasil pemeriksa an paling lambat akan keluar pada tanggal 2 Agustus mendatang. Jika tidak ada calon yang tidak lolos tes kesehatan, partai pengusung bisa menggantikannya. Salah satu anggauta KPU Kabupaten Semarang, Ridho Pakina bersyukur, para pasangan calon bupati dan wakil bupati Semarang telah merampungkan tes kesehatan selama dua hari. Dan mereka sudah selesai melewati tahapan akhir tes kesehatan yakni tes fisik di RSUD Ambarawa. Ada 12 tahapan yang diikuti mulai pukul 08.00 sampai pukul 10.00 WIB. Dikatakan oleh Ridho bahwa, tes kesehatan berjalan lancar. Baik Mundjirin-Ngesti Nugroho, Nur Jatmiko dan Mas'ud Ridwan mengikuti tahapan emi tahapan. Tidak ada masalah selama dua hari. Ridho menjelaskan, bahwa tes kesehatan sudah mutlak atau wajib diikuti oleh mereka yang mendaftarkan iri dalam Pilkada 2015 ini. Dengan tujuan tes itu agar mengetahui secara detail baik jasmani maupun rohani perseorangan. Ridho, menginformasikan, Sebagai tahapan selanjutnya, pihaknya akan mengumumkan secara resmi hasil tes kesehatan pada hari Sabtu tanggal 1/8. Tim dokter akan meneliti dan menyermati satu persatu hasil mereka mengikuti tes psikologi maupun fisik. Baru pada hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2015 baru akan mengetahui hasilnya.*****

No comments:

Post a Comment