INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday 21 March 2012

JANGAN RUSAK CITRA RI KEMBALI KEPADA UUD 1945.

Jakarta. Setelah empat kali amandemen UUD 1945 terjadi pengelomkan sikap masyarakat, satu kelompok menghendaki UUD 1945 dikembalikan kepada yang asli, kelompok lainnya menginginkan diadakan lagi perubahan atau amandemen ke lima UUD 1945 dan kelompok yang terakhir tetap pada UUD 1945 pasca amandemen. Hal itu diyngkapkan oleh Ketua Umum Lembaga Pembinaan Potensi Pendukung Kekuatan Keamanan Negara Republik Indonesia ( LP 3 KPKN-RI ) JP Krisno. Dijelaskan pula oleh Krisno bahwa belum ada kata setuju untuk amandemen kelima UUD1945. Secara pribadi baik sebagai warga Negara Republik Indonesia maupun sebagai turunan dari pendahulu sebagai pejuang kemerdekaan tidak melihat siapun penggagas amandemen tersebut namun yang diinginkan bahwa UUD 1945 itu harus berdiri tegak, jadi belum ada kata setuju untuk amandemen UUD 1945, jadi jangan dibuat carut marut Negara Republik Indonesia hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok saja. Rencana Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI melakukan amandemen kelima UUD 1945 Negara Republik Indonesia Tahun 1945 seperti masih membutuhkan waktu. Dan DPD RI secara resmi telah menyerahkan naskah usulan amandemen kelima UUD 1945 kepada MPR RI, disebutkan juga bahwa wacana perubahan UUD 1945 ini sebenarnya telah mencuat empat tahun yang lalu. Dikatakan pula oleh JP Krisno bahwa UUD 1945 adalah merupakan landasan yang kokoh dan harus dijaga sebagai pondasi Bangsa. Kita harus sadar, kenapa kita harus kembali UUD 1945 yang asli, karena itu adalah merupakan kekuatan moral atas NKRI ( Negara Kesatuan Repunlik Indonesia ) yang berdaulat, di dalam amandemen adalah ada salah satu kedaulatan rakyat yang diimplementasikan rakyat yang di implementasikan didalam pemilihan Presiden dan Kepala Daerah yang dilakukan pemilihan secara langsung dengan ongkos yang cukup mahal, karena mau harus di akui telah terjadi transaksi jual beli suara, jadi ini juga termasuk pemborosan, karena pemilihan itu sendiri dibiayai oleh Negara,lalu apa untungnya. Jadi untuk saat ini yang akan di amandemen itu bagian yang mana lagi,semua hasil dari pada amandemen, sudah empat kali, hanya merusak sistiem tatanan ketatanegaraan saja, tidak menghasilkan apapun yang signifikan, yang ada hanyalah menimbulkan fitnah, penganiayaan, baku hantam antar kelompok dan lain sebagainya, untuk para penggagas amandemen UUD 1945, diberi kesadaran untuk tidak mengadakan perubahan-perubahan lagi, dan Krisno yakin ini hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok saja, bila jika tidak kembali kepada UUD 1945 yang asli maka rakyat ini akan terjajah oleh kekuasaan orang-perorang dan kelompok, dengan uang dan ekonomi yang bernuansa liberal dan kapitalis. Jika tidak kembali kepada UUD 1945 yang asli maka Rakyat Indonesia hanya akan menjadi budak dan menjadi jajahan bangsa-bangsa kuat di dunia, kembali kepada UUD 1945 dan jangan rusak citra kejayaan Republik Indonesia. Sementara itu oleh Jusuf Kala bahwa, peluang terjadinya amandemen terhadap UUD 1945 tetap ada. Namun kecil kemungkinannya bisa dilaksanakan dalam waktu dekat, karena mayoritas anggauta DPR RI belum menghendaki adanya amandemen kelima UUD 1945. ( Andu Nicolas.)

No comments:

Post a Comment