Sunday, 8 April 2012
PENILAIAN ADIPURA PKL DIPAKSAKAN UNTUK LIBUR,
Semarang-Jateng.
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Kota Semarang sering mengeluh lantaran dipaksakan libur berjualan oleh Pemerintah Kota Semarang dengan adanya penilaian Adipura dari Pusat.
Dalam intivigasi di lapangan bahwa para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah tempat diminta untuk menghentikan aktivitasnya selama empat hari lamanya. Salah satu PKL di pasar burung di Jalan Kartini Semarang, Wahyudi menjelaskan, telah mendapat surat edaran resmi dari pihak Kecamatan Semarang Timur baru-baru ini, yang berisi perintah agar para PKL menghentikan aktivitas jual beli dalam masa penilaian Adipura.
Demi untuk menyambung hidup, sebagian besar PKL di Jalan Kartini tetap selama masa larangan. Menurut Wahyudi, para pedagang tidak bermaksud untuk tidak mendukung target Pemkot ( Pemerintah Kota ) Semarang untuk mendapat Adipura. Para PKL senang kalau Semarang dinobatkan meraih predikat kota terbersih dan mendapatkan Adipura. Namun, jangan karena semata untuk mendapatkannya, lantas mengesampingkan para pedagang kecil.
Wahyudi juga ingin tahu, apakah Pemkot Semarang lebih mementingkan keindahan kota demi sebuah penghargaa, atau nasib rakyatnya yang sulit untuk mencari penghidupan layak. Dari surat yang diberikan,setidaknya telah mendapatkan jawaban. Bahwa Pemerintah Kota Semarang lebih mementingkan penghargaan.
Sementara itu Kabid PKL Dinas Pasar Kota Semarang, Anton Siswartono membenarkan adanya penilaian Adipura. Anton mengatakan, para PKL biasanya memahami kebijakan tersebut. Saat dilakukan penilaian Adipura, para PKL secara sukarela tidak beraktivitas.
Berdasarkan sosialisasi yang dihadiri para camat, beberapa waktu lalu, Pemkot Semarang menargetkan Adipura di tahun 2012. Pemerintah Kota Semarang mengincar penghargaan daerah terbersih. Pemerintah Kota Semarang yakin, penghargaan itu dapat diraih kembali karena nilai kota Semarang pada penilaian di 2011 cukup baik. Tahun lalu, Semarang berada di peringkat tiga, berada di bawah Surabaya dan Palembang yang mendapatkan Adipura. ( Andu Nicolas).
PEMERINTAH HARUS TURUN TANGAN.
Semarang-Jateng.
Pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikan kisruh persepakbolaan nasional. Indonesia tidak perlu takut jika karena hal tersebut negara ini mendapatkan sanksi dari federasi sepak bola internasional FIFA.
Dampak dari kisruh terasa sekali pada melorotnya prestasi Timnas. Yang paling memalukan adalah kekalahan telak ( yang terbesar sepanjang sejarah ) dengan skor 0-10 dari Bahrain pada kualifikasi Piala Dunia zona Asia.
Hal itu disuarakan oleh salah satu tokoh sepak bola senior Jawa Tengah, Sartono Anwar. Apa yang terjadi saat ini menurut Sartono sudah sangat akut. Karena masing-masing pihak hanya menyuarakan dan mengutamakan kepentingan golongan, sulit bagi mereka bisa duduk bersama apa lagi mengalah untuk kepentingan prestasi sepak bola.
Kisruh juga merembet ke pelosok Indonesia berwujud dualisme Pengprov dan klub. Klub besar seperti Arema bahkan sempat terbelah menjadi tiga.Jika kondisinya sudah demikian, sulit melahirkan Timnas yang tangguh yang bisa mengharumkan nama bangsa.
Karena itulah diperlukan campur tangan dari pemerintah sudah saatnya dilakukan sekarang. Jangan sampai persepakbolaan Indonesia terperosok lebih dalam lagi. ( Andu Nicolas)
Friday, 6 April 2012
PEMILIHAN WAKIL BUPATI DEMAK DI TANGAN PARTAI.
Demak-Jawa Tengah.
Pengisian kekosongan wakil bupati (wabug) Demak merupakan hak bupati dan partai pengusung. Dalam PP No 49 tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No 6 tahun 2005 tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, disebutkan bupati mengajukan dua calon wabup atas usulan partai atau gabungan partai pengusung.
Dalam pemilihan sampai pengesahan wabup baru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak tidak memiliki kewenangan untuk menfasilitasi. Seluruhnya menjadi kewenangan dewan. Hanya saja Komisi Pemilihan Umum akan membantu bila mana diminta untuk memverifikasi calon wabup oleh DPRD Demak.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Demak Machmud Suwandi. Dijelaskan pula oleh Machmud bahwa, dua calon bupati itu akan diajukan untuk dipilih melalui paripurna. Karena pasangan Tafta-Dachirin diusung gabungan PKS, Partai Golkar, PKB dan PPP,maka usulan calon wabup dari empat partai.
Setelah Tahta Zani wafat, Dachirin yang menjabat Wakil Bupati akan menempati jabatan Bupati Demak yang lowong. Karena sisa masa jabatan lebih darib18 bulan atau lebih, maka harus dipilih wakil bupati yang baru.
Sebagaimana harapan para kyai, pengisian kekosongan kursi wakil bupati akan diserahkan kegenerasi muda. Saat ini mengental di sejumlah nama yang berpengaruh seperti H Budi Ahmadi dari unsur partai dan H Noor Halim dari unsur pengusaha.
Sempat santer beredar kabar, Ketua Majelis Ulama Indonesia Demak HM Asyiq akan diajukan menjadi wakil bupati Demak mendampingi Dachirin.Namun yang bersangkutan dengan tegas menolak.
Nama dari unsur birokrat pun bermunculan seperti HM Efendi, Harwanto (birokrat senior), dan Edy Suntoro (birokrat muda ). Selain itu, nama-nama dari kalangan wanita juga bermunculan, yaitu Hj Ida Nur Saadah dari partai dan Siti Farikah dari pengusaha. ( Andu Nicolas ).
160 CALON PERANGKAT DESA TIDAK LOLOS MENDATANGI DPRD DEMAK.
Demak-Jateng.
Sedikitnya 160 calon perangkat desa yang tidak lolos seleksi, mendatangi DPRD Demak si Jalan Sultan Fatah, baru-baru ini. Mereka mengadukan dugaan kecurangan dalam seleksi. Kedatangan para calon kalah ini sempat memanaskan suasana gedung dewan. Polisi hanya mengizinkan perwakilan calon untuk beraudiensi dengan dewan.
Menurut keterangan Royadi warga Desa Donorejo Karangtengah Demak bahwa, hasil nilai wawancara tidak obyektif. Seluruh nilai bagus kecuali tes wawancara tidak bagus karena bukan orangnya Pak Lurah.
Sebanyak 13 calon diterima oleh anggauta DPRD Demak. Mereka mengadukan subyektifitas dalam tes wawancara. Mereka juga menanyakan keabsahan pelaksanaan pengisian perangkat karena sudah ada penundaan yang disepakati DPRD Demak dan Pemkab Demak. Tetapi panitia tetap menyelenggarakan seleksi.
Salah satu seorang warga Bumiharjo Guntur, Danainuri mengaku bingung dengan sistim penilaian tes wawancara. Danainuri sempat menanyakan sistim penilaian kepada petugas uji di tingkat kecamatan. Petugas hanya memberi nilai dengan menulis sedang, cukup, dan baik. Selebihnya kewenangan kabupaten.
Sementara itu Susilo, calon perangkat desa Temuroso Guntur Demak. Ada seorang calon tidak ikut wawancara. Karena orangnya kepala desa dia mendapat nilai tinggi. Soal tes psikologis dan tes akademis tidak berbobot alias sangat gampang sehingga semua calon dapat dengan mudah mengerjakan.
Menurut susilo juga menjelaskan bahwa,yang terjadi seleksi perangkat desa di Pemerintah Kabupaten Demak adalah anak-mertua-besan dan menantu lurah akhirnya bisa terpilih dan nilainya tinggi. ( Andu Nicolas ).
WAKIL KETUA KOMISI C DPRD KOTA SEMARANG DIPERIKSA KPK
Semarang-Jateng.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua C DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono, di Aula Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Distreskrimsus) Polda Jawa Tengah, baru-baru ini.
Selain memeriksa Agung, KPK juga memeriksa tiga staf Pemerintah Kota Semarang. Ketiga staf tersebut adalah Sartana, Teki Wijaya, dan Eauo. Sama seperti Agung, ketiga staf Pemkot tersebut juga diperiksa oleh di Detreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang ini diminta keterangan oleh penyidik sebagai saksi pada kasus dugaan suap RAPBD Semarang tahun 2012 dengan tersangka Walikota Semarang Soemarmo Hadi Saputro.
Dalam persidangan Sekda Kota Semarang nonaktif, Akhmat Zaenuri, yang menjadi terdakwa dalam kasus yang sama, nama Sartana dan Teki disebutkan oleh saksi Paijo. Menurut Paijo, yang adalah staf Zaenuri, Sartana adalag staf pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral ( PSDA dan ESDM) yang mengantarkan uang sebesar Rp 200 juta dari Kepala Dinas PSDA dan ESDM.
Uang -uang tersebut merupakan uang yang dipinjam dua dinas untuk dijadikan uang muka pelicin pembahasan RAPBD Semarang tahun 2012 kepada DPRD Kota Semarang.
Sementara Teki Wijaya adalah staf Dinas Bina Marga yang mengantarkan uang sebesar Rp 150 juta kepada Zaenuri melalui Paijo. Hal itu dijelaskan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Diduga, pemeriksaan terhadap Sartana dan Teki pun seputar pemberian uang sebesar Rp 350 juta. Meski demikian, Johan Budi tak memboncorkan materi pemeriksaan terhadap kedua staf. Biarlah itu menjadi kewenangannya penyidik.
Soemarmo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap RAPBD Semarang tahun 2012. pada tanggal 16 Maret lalu Soemarmo diduga berperan sebagai inisiator pemberi suap kepada DPRD Kota Semarang untuk memuluskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2012. ( Andu Nicolas ).
Thursday, 5 April 2012
PERTAMA TERJADI DI INDONESIA UANG RP 300 JUTA DISULAP JADI KERTAS.
Semarang-Jateng.
Jefry Hardi Lazuardi umur 42 tahun, seorang kontraktor, terkejut bukan kepalang saat mendapati tas berisi uang sebesar Rp 300 juta yang dibawanya secara tiba-tiba berubah menjadi tumpukan kertas hendak disetorkan di Bank Mandiri Cabang Semarang baru-baru ini. Warga asal Kembangan Utara Jakarta Barat, itu pun langsung lemas.
Menurut keterangan Jefry, awalnya berkenalan dengan Suryadinata di Surabaya, pada Februari lalu. Dan dikenalkan oleh seorang teman. Saat itu, Suryadinata menawari untuk ikut bergabung dan menanamkan modal guna bisnis properti.
Jefry menambahkan, Suryadinata yang memiliki gaya bicara menyakinkan itu akhirnya berhasil mempengaruhinya untuk menanamkan modal. Keduanya sepakat tumpukan modal dengan besaran Jefry Rp 300 juta dan Suryadinata sebesar Rp 500 juta.
Pada hari Selasa pagi lalu (3/4), Jefry tiba di Semarang untuk menandatangani perjanjian kerja sama dengan Suryadinata sekaligus menyerahkan uang modal. Jefryyang semula berada di Mall Paragon, Jalan Pemuda Semarang, ditelepon oleh Suryadinata dan diminta untuk datang ke Bank Mandiri Pemuda. Disana, Suryadinata sudah menunggu di dalam mobil Vitara, yang diparkir tepi jalan di depan Bank Mandiri.
Jefry menjelaskan, saat itu di dalam mobil hanya ada Jefry dan Suryadinata. Jefry lalu meletakkan tas berisi uang sebesar Rp 300 juta di antara dia dan Suryadinata . Mereka sempat mengobrol sebentar dan Jefry menandatangani surat perjanjian di dalam mobil. Selanjutnya mobil yang dikemudikan oleh Suryadinata melaju pelan masuk halaman Bank Mandiri. Saat itu, Suryadinata berdalih akan memarkirkan mobil terlebih dahulu sehingga diturunkan di depan lobi bank.
Sembari menunggu Suryadinata memarkir mobil, Jefry masuk ke bank sekitar jam 14.30 WIB. Namun,hingga jam operasional bank berakhir,Suryadinata tak tampak batang hidungnya. Jefry yang dirundung gelisah, lantas membuka tasnya dan mendapati uang ratusan juta telah berubah menjadi kertas.
Perubahan uang ratusan juta menjadi tumpukan kertas itu terjadi Jefry diduga ditipu oleh rekan bisnisnya , AM Suryadinata, warga Margorejo, Pati.Kasus ini pun akhirnya dilaporkan ke Sentra Pelayanan KepolisianTerpadu ( SPKT) Polrestabes Semarang. ( Andu Nicolas ).
SEORANG DOKTER MENIPU BELASAN WANITA PEKERJA SEKS KOMERSIAL (PSK).
Ungaran-Jateng.
Belasan wanita muda di Bandungan, Kabupaten Semarang, tertipu oleh Hendra Prasetya Bagaskara umur 42 tahun yang mengaku seorang dokter spesialis kulit dan kelamin.
Bahkan, beberapa di antaranya, dengan kemauan sendiri, datang untuk menjalani perawatan pada bagian kewanitaan yakni gurah vagina. Hendra buka pratek di Salon Larisso, Bandungan, sejak tanggal 12 Maret lalu. Kabar tentang Hendra di salon menyebar dari mulut kemelut. Hingga ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang. Hendra telah melayani belasan wanita muda yang sebagian pekerja seks komersial (PSK) di Bandungan.
Para wanita itu, rela merogoh kocek antara Rp 115 ribu hingga Rp 125 ribu untuk membayar suntik ramuan pemutih kulit. Sementara yang menjalani gurah vagina harus membayar Rp 50 ribu sampai Rp 250 ribu, tergantung jenis gurahnya.
Namun, sejumlah warga Bandungan mencurigai profesionalisme Hendra. Beberapa waktu lalu, mereka menyampaikan kecurigaan tersebut kepolisi. Salah satu hal yang membuat warga curiga adalah tidak adanya papan nama di tempat praktek Hendra. Padahal, dokter biasanya memasang papan nama dan mencantumkan nomor izin prakteknya.
Polisi menindaklanjuti informasi itu hingga mendapat petunjuk kuat bahwa Hendra diduga adalah dokter gadungan. Dan polisi menggerebek Salon Larisso dan menangkap Hendra. Saat polisi menanyakan surat izin praktek. Hendra tak bisa menunjukan surat izin praktek. Hendra tak bisa menunjukkan.
Hendra asal warga Ngadirejo Secang Kabupaten Magelang, kemudian berterus terang kalau sejatinya Hendra bukanlah seorang dokter. Hendra mengaku pernah kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Surakarta (UNS) namun putus ditengah jalan. Hendra beraksi sebagai dokter gadungan dengan tujuan mengeruk keuntungan.
Pemilik Salon Larisso bernama Sela, mengaku, pada bulan Maret lalu Hendra datang ke tempat usahanya dan memperkenalkan diri sebagai dokter spesialis kulit dan kelamin.
Saat Hendra mengajukan tawaran kerja sama, Sela percaya bahwa Hendra adalah dokter kulit dan kelamin. Sela pun menerima tawaran Hendra. Saat ditanya berapa protense yang jadi jatahnya, Sela tak mau menjelaskannya.
Beberapa pelanggan Salon Larisso menerima tawaran itu. Mereka antara lain menjalani perawatan pemutihan kulit dengan metode oles ataupun suntik.
Hendra mengaku, bahan kimia yang disuntikan ke pasien adalah vitamin C. Hendra juga memberikan obat tanpa merek kepada pasien. Obat itu sebenarnya adalah tablet multivitamin yang dijual bebas di apotik.
Kepala Satuan Reskrim Polres Semarang, AKP Agus Puryadi, mengatakan, Hendra sudah lama beraksi sebagai dokter gadungan dan berpindah-pindah dari satu salon ke salon lain. Sebelum beraksi di Bandungan, Hendra beraksi di Semarang dan Salatiga.
Sejauh ini, polisi telah mendata delapan wanita yang jadi korban Hendra. ( Andu Nicolas ).
Subscribe to:
Posts (Atom)