
Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono, mengatakan bahwa dua pelaku yang ditangkap team Resmob Polrestabes Semarang bernama Heri Santoso alias Bangak (29) warga, Gemah Selatan I RT 09 RW 06, Gemah, Pedurungan dan Jl. Badar IX RT 8 RW 8, Bandarharjo, Semarang Utara Kota Semarang.
"Mereka ini melakukan perampasan tas dan membacok korbanya saat melintas di jalan Pandanaran atau tepatnya samping E-Plaza. Akibatnya korban yang merupakan warga Tlogosasri ini mengalami sejumlah luka akibat sabetan sajam pelaku, dan tas korban berisi uang tunai dan HP juga raib dibawa kabur," ungkap Kompol Sukiyono.
Mendapat laporan Curas, team Resmob Polrestabes Semarang langsung bergerak cepat. Tim yang dipimpin oleh Aiptu Janadi ini berhasil membekuk dua orang begal ini di kawasan Jalan Jagalan Semarang Tengah, baru - baru ini.
"Pelaku ditembak kakinya lantaran berusaha kabur dan melawan saat hendak menunjukan barang bukti. Kita tindak tegas kepada pelaku curas/begal ini. Tidak ada ruang bagi begal di kota Semarang," tegas Sukiyono.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis sangkur, tas punggung hitam, HP dan satu unit sepeda motor.( andre/ R.1820).
No comments:
Post a Comment