INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday, 31 August 2022

Bikin Kaget ! Ini Pengakuan Jokowi Saat Bertemu Bos Freeport. Ada Apa Ya ?


NDENPERS MEDIA ISTANA, Jakarta,-------------Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu (31/8/2022) menggelar silaturahmi dengan karyawan PT Freeport Indonesia dan Freeport McMoRan Inc di Kabupaten Mimika, Papua.

Hadir dalam acara silaturahmi tersebut antara lain Chief Executive Offer of Freeport-McMoRan Richard Adkerson, President of Freeport McMoRan Kathleen L. Quirk, hingga Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas.

Di depan para petinggi raksasa energi asal Amerika Serikat (AS) itu, Jokowi mengaku belum sempat mandi karena berbagai agenda yang begitu padat sejak pagi ini. Mulai dari meresmikan Papua Football Academy, hingga hingga pembagian Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Jadi tadi pagi saya main sama anak-anak umur 12 tahun, 13 tahun. Kaosnya juga belum ganti, saya sampai saat ini juga belum mandi," kata Jokowi yang disambut gelak tawa para hadirin.

Jokowi sejak pagi tadi memang melakukan rangkaian kegiatan. Pagi tadi, Jokowi sempat meresmikan Papua Football Academy di Stadion Lukas Enembe, Jayapura. Bahkan, Jokowi sempat menjajal stadion dengan memainkan si kulit bundar bersama anak usia 12 hingga 13 tahun.

Selain itu, Jokowi juga meninjau pelakasanaan penyaluran BLT BBM di Kantor Pos Cabang Sentani Kabupaten Jayapura. Selepas itu, Jokowi menuju GOR Toware untuk menyerahkan NIB pelaku usaha mikro kecil (UMK) perseorangan.

"Belum mandi. Saya ngaku aja. Jadi nanti kalau ada yang... saya tutup. Jaket. Karena ternyata di sini ternyata dingin banget. Gak nyangka ternyata kalau di atas 2.000 [ketinggian dari bawah laut]," kata Jokowi.(RZ/WK )***

KSP Minta Pengacara Brigadir Tak Bawa-bawa Jokowi di Urusan Rekonstruksi.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA  ---------Kuasa hukum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menyebut bakal lapor Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena tak dilibatkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Yosua. Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan merasa pihak Yosua tak harus lapor kepada Jokowi soal masalah itu.

Awalnya, Ade Irfan menilai pengacara pihak Brigadir J sudah berpengalaman di bidang hukum pidana. Secara aturan menurutnya, pihak korban memang tidak dilibatkan dalam rekonstruksi.

"Saya memastikan kuasa hukum almarhum Brigadir Yosua itu punya pengalaman yang sangat lama, dan jam terbang tinggi. Saya yakin pasti punya pengalaman. Kenapa pertanyakan itu (tak dilibatkan rekonstruksi), itu cukup aneh," kata Ade saat dihubungi.

Ade meminta soal tidak dilibatkannya pengacara dalam rekonstruksi, tidak perlu diperdebatkan. "Saya yakin, mereka memahami proses rekonstruksi terjadi. Jadi nggak usah diperdebatkan," katanya.

Dia pun meminta agar tak bawa-bawa atau melapor kepada Presiden soal tersebut. Menurutnya, yang dilakukan oleh Polri saat ini sudah transparan.

"Iya nggak perlu (dilaporkan). Nggak ada korelasinya. Karena Pak Jokowi sudah mengatakan kepada Kapolri untuk buka kasus seterang-terangnya. Kan begitu," katanya.

"Tidak mungkin polisi itu ingin melakukan bantahan atas arahan dari Pak Presiden. Dan Pak Kapolri telah katakan kepada publik, dalam hal rekonstruksi ini, ingin ungkap kasus seterang-terangnya, sejelas-jelasnya sesuai arahan Pak Presiden," katanya.

Pihak Brigadir J Kecewa Tak Dilibatkan Rekonstruksi

Tim kuasa hukum Brigadir tidak diizinkan mengikuti jalannya rekonstruksi. Mereka berencana melaporkan hal tersebut ke Presiden Jokowi hingga DPR.

"Secara lisan kami akan laporkan ke presiden dan kita akan melaporkan juga ke DPR komisi III," kata pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kepada wartawan di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan pihaknya merasa kecewa karena tidak bisa melihat langsung reka adegan rekonstruksi Brigadir J. Dia menyebut akan melaporkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi dalam pekan ini.

"Saya akan berbicara sama presiden dan/atau oleh salah satu menko-nya, saya akan bicarakan ini rencana dalam waktu minggu ini," ujarnya.

Pengacara Brigadir J lainnya, Jhonson Panjaitan, menilai keterbukaan dalam proses rekonstruksi itu tidak berpihak kepada korban.

"Kan kalau kita mau bicara perspektif keadilan kan biasanya keadilan korban ya kan. Terus kami ini kan pengacara korban, masa dikayak begini. Kok seolah-olah transparansi itu hanya milik Komnas HAM, LPSK, Brimob, Mabes Polri, Polda, korban nggak," ujar Jhonson.

Alasan Polri

Polri mengatakan pengacara keluarga Yosua memang tidak diundang untuk rekonstruksi. Hal ini sudah sesuai aturan rekonstruksi.

"(Pengacara Brigadir J) tidak diundang, jadi yang sudah disampaikan Pak Dirtipidum sudah sangat jelas. Yang rekonstruksi ini untuk membuat terang benderang suatu peristiwa pidana, oleh karenanya yang diundang, yang dihadirkan siapa? Adalah lima tersangka dan para saksi yang terlibat langsung dalam suatu peristiwa," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Dedi mengatakan rekonstruksi itu diawasi oleh pengawas eksternal. Di antaranya Komnas HAM, jaksa penuntut umum (JPU), Kompolnas, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ada dari jaksa penuntut umum, pengawas eksternal semuanya lengkap hadir.(RZ/WK)*

Tuesday, 30 August 2022

Mahfud Jawab Kritik Amien Rais soal Kutipan Tak Lengkap Terkait Kasus Km 50. Ada Apa Ya?



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------- Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi kritikan Amien Rais kepadanya yang dinilai mengutip pernyataan soal kasus Km 50 secara tidak lengkap. Mahfud menjelaskan pernyataan TNI-Polri tidak terlibat kasus Km 50 merupakan inti dari pernyataan yang pernah disampaikan Amien Rais.

"Mohon maaf, Pak Amien. Bahwa Pak Amien sendiri yang bilang 'TNI/Polri tidak terlibat kasus Km 50'. Itu bukan kutipan sepotong, itu intinya," kata Mahfud dalam cuitan di Twitternya @mohmahfudmd seperti dilihat, Senin (29/8/2022). Ejaan sudah disesuaikan dengan EYD.

Mahfud mengatakan pernyataan soal TNI dan Polri tidak terlibat dalam kasus Km 50 merupakan pernyataan yang disampaikan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais saat peluncuran buku putih. Dia menyebut pernyataan Amien Rais itu juga dimuat dengan isi yang sama di berbagai media.

"Pak Amien mengatakan itu tanggal 7 Juli 2021, saat peluncuran buku putih yang dibuat oleh TP3. Itu dimuat oleh berbagai media massa dengan isi yang sama," ujarnya.

Mahfud menjelaskan, kasus Km 50 sudah dibawa ke pengadilan merupakan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Kapolri, kata Mahfud, juga mengatakan akan memeriksa kembali bila ada novum atau bukti baru.

"Di cuitan Twitter saya mengutip pernyataan Pak Amien bahwa dalam Kasus Km 50 clear tak melibatkan TNI/Polri. Titik. Adapun kalimat berikutnya bahwa kasus itu sudah dibawa ke pengadilan adalah pernyataan Kapolri di DPR tanggal (23/8/2022) dan Kapolri mengatakan juga 'kalau ada novum bisa diperiksa lagi'," ujar Mahfud.

Protes dari Amien Rais itu awalnya ditengarai oleh pernyataan Mahfud Md yang dicuit lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd. Dalam cuitan itu, Mahfud Md membawa-bawa pernyataan Amien Rais soal kasus Km 50.

"Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI. Kasusnya sdh dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bhw itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang bgt berdasar UU. Meski bgt, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan," kata Mahfud Md, Senin (29/8/2022).

Amien Rais lalu merespons cuitan Mahfud Md tersebut. Dia menyebut Mahfud Md mencatut namanya dan mengutip pernyataannya secara tidak lengkap.

"Saya tidak biasa menggunakan Twitter. Tapi kali ini saya harus meng-counter pernyataan @mohmahfudmd di cuitannya yang jelas-jelas mencatut nama saya dan tidak mengutip pernyataan saya dengan lengkap," cuit Amien Rais.

Amien Rais lalu mengoreksi pernyataan Mahfud Md. Dia juga meminta Mahfud tidak mengutip pernyataan orang lain secara tidak lengkap.

J"Sehingga saya perlu mengoreksi beliau. Silahkan follow twitter saya dengan nama akun: realamienrais. #tegakkankeadilan #lawankezaliman. Berikan keadilan yang seadil-adilnya untuk para korban KM 50!" ujarnya.

"@mohmahfudmd Koreksi untuk anda ya mas. Jangan pernah mengutip pernyataan seseorang, hanya dengan setengah-setengah. #amienrais," lanjut dia.

Kemudian, terlihat Amien Rais juga meng-upload surat koreksi untuk Mahfud Md. Dalam surat tersebut, Amien Rais membahas kembali soal kasus Km 50 yang dianggap olehnya dan tim TP3 sebagai extra-judicial killing atau unlawful killing. (RZ/WK)***

Monday, 29 August 2022

DPP KAMPUD Lapor KEJATI Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Pelayanan Pasar Disdagper Lampung Selatan.





INDENPERS MEDIA ISTANA Bandar Lampung,----------------------- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) kembali menyampaikan sejumlah laporan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terhadap sejumlah pengelolaan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Selatan, salah satunya perihal pengelolaan retribusi pelayanan pasar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagper) Kabupaten Lampung Selatan dengan realisasi senilai Rp. 1.272.325.000,- tahun anggaran 2021, pada Jumat (26/8/2022).

Melalui keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji yang didampingi Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan, Ardianysah membenarkan perihal adanya aduan masyarakat dari DPP KAMPUD tersebut.

"Selain menyampaikan aduan dugaan KKN atas pelaksanaan 4 proyek Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan dan belanja makanan dan minuman oleh Dinas Kesehatan Lampung Selatan, kita juga turut melaporkan dugaan korupsi pengelolaan retribusi pelayanan pasar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdgper) Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2021 ke kantor Kejaksaan Tinggi Lampung", ungkap Seno Aji di Bandar Lampung pada Senin (29/8/2022).

Sosok yang dikenal sederhana ini juga mengutarakan sejumlah indikator atas dugaan KKN, sehingga pihaknya menyampaikan aduan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kejati Lampung. 

"Adapun dasar pihak Kita mengirimkan aduan ke Kantor Kejati Lampung adalah berdasarkan informasi yang berhasil kita himpun dan dalami, melalui tim pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket), sehingga atas indikator dan telaah Kita menilai terdapat sejumlah dugaan persoalan dalam pengelolaan retribusi pelayanan pasar dengan realisasi senilai Rp. 1.272.325.000,- di tahun 2021 oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan", terang Seno Aji.  

Kemudian, penggiat sosial Seno Aji juga menjelaskan bahwa sebelum pihaknya mengirim aduan kepada APH, terlebih dahulu telah menyampaikan klarifikasi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan, hal ini sebagai wujud untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah (Presumption of innocence). 

"Sebelum Kita sampaikan aduan, tentunya untuk menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah kita telah melakukan tahap klarifikasi kepada pengguna dan pengelola anggaran", pungkas Seno Aji. 

Disampaikan juga oleh Ketua Umum DPP KAMPUD bahwa maksud dan tujuan pihaknya menyampaikan aduan masyarakat kepada Kejati Lampung yaitu dalam rangka meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam membantu Pemerintah Indonesia mewujudkan negara yang bersih dan bebas dari KKN. 

"Adapun maksud dan tujuan Kita menyampaikan pengaduan kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, terkait pengelolaan retribusi pelayanan Pasar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2021 tersebut agar Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penegakan hukum terhadap persoalan tersebut yang dinilai terdapat unsur perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan Negara/daerah sesuai Undang-undang, selain itu, maksud dan tujuan kita adalah agar Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengusut tuntas atas indikasi KKN tersebut", tandas Seno Aji. 

Sementara, pihak Kejati Lampung melalui bagian pos pelayanan hukum dan penerimaan pengaduan masyarakat (PPH dan PPM) Kejati Lampung, mengutarakan akan langsung menyampaikan kepada pimpinan Kantor Adhyaksa tersebut. 

"Baik pak, akan langsung Kami sampaikan kepada Pimpinan", kata Nanda.(RZ/WK)***

Jokowi Instruksi 20, 6 Juta Warga Dapat BLT Pengalihan Subsidi BBM Sebesar Rp 600. Ribu.



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------- Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemberian bantalan sosial tambahan yang akan diberikan kepada 20,65 juta warga Indonesia.

Bantalan sosial tambahan itu akan diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk BLT pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 12,4 triliun," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Senin (29/8/2022)

Sri Mulyani menuturkan, BLT tersebut segera dibayarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 150.000 dikalikan empat kali. Dengan demikian, secara total BLT yang diberikan sebesar Rp 600.000 untuk setap penerima.

Namun, penyalurannya akan dilakukan dalam dua termin.

"Bu Mensos akan membayarkan dua kali, yakni Rp 300.000 pertama dan Rp 300.000 kedua," tutur Sri Mulyani.

"Itu akan dibayarkan lewat berbagai saluran Kantor Pos di seluruh Indonesia," tambah Sri Mulyani. ( RZ/ WK )***

Harga BBM Bakal Naik! Jokowi Tebar Bansos, Sudah Cukup ? Ada Apa Ya. ?



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA---------- Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi sudah di depan mata. Sinyal kenaikan terbaru, pemerintah telah memutuskan akan menyalurkan bantalan sosial bagi masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai pemerintah sebaiknya tidak hanya fokus pada tambahan bansos untuk orang miskin atau 40% kelompok pengeluaran terbawah. Pasalnya, kelas menengah rentan yang jumlahnya 115 juta orang juga perlu dilindungi oleh dana kompensasi kenaikan harga BBM.

Menurut Bhima tidak bisa pemerintah hanya berhenti pada Program Keluarga Harapan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun para pekerja yang upah minimumnya hanya naik 1% juga perlu dibantu dengan skema subsidi upah.

"Begitu juga dengan UMKM perlu diberikan dana kompensasi misalnya subsidi bunga KUR nya dinaikkan dua kali lipat, dikasih bantuan permodalan. Harga BBM bersubsidi naik, semua bisa kena dampaknya bahkan yang selama ini tidak menggunakan subsidi juga ikut kena inflasi," ujar Bhima, Senin (29/8/2022)

Lebih lanjut, Bhima menyebut permasalahan berikutnya adalah seberapa cepat pencairan bansos kompensasi BBM. Adapun jika harga BBM naik, namun bansos baru dihitung dan belum 100% cair, maka efeknya sudah bisa menurunkan konsumsi rumah tangga.

"Bansos seringkali bermasalah soal pendataan dan kecepatan eksekusi. Misalnya BBM mau naik bulan September, maka bansos kompensasi idealnya akhir Agustus sudah cair semua," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran menterinya memutuskan untuk menambah bantalan sosial bagi masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Keputusan untuk menambah penerima bantuan sosial bagi masyarakat semakin memperkuat kabar rencana pemerintah yang disebut-sebut tidak lama lagi menaikkan harga BBM seperti Pertalite dan Solar.

"Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (29/8/2022).

Pemerintah akan mengalokasikan dana tambahan bantalan sosial menjadi Rp 24,17 triliun untuk 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat. Adapun bantuan yang diberikan nantinya berupa BLT, hingga subsidi gaji.

Berikut Daftar Bansos Tambahan yang Akan Disalurkan

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 12,4 triliun untuk penyaluran BLT yang rencananya akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan secara dua tahap.

"Ibu Mensos akan bayarkan dua kali, yaitu 300 ribu pertama dan 300 ribu kedua. itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor Pos Indonesia," kata Sri Mulyani.

2. Subsidi Gaji

Selain BLT, pemerintah juga akan memberikan bantuan bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu pekerja dengan target penerima mencapai Rp 16 juta orang.(RZ/WK)***

Sunday, 28 August 2022

Didampingi Kapolri dan Habib Luthfi, Jokowi Lepas Massa Kirab Merah Putih.



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melepas rombongan Kirab Merah Putih dari depan Istana Merdeka, Jakarta hari ini, Minggu (28/8/2022). Kirab akan berlangsung dari Monas hingga Bundaran HI.

Pantauan di lokasi, Presiden Jokowi melepas massa Kirab Merah Putih ditemani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Habib Lutfhi bin Yahya.

"Bersama-sama dengan Kapolri, bersama-sama dengan Bapak Habib Lutfi bin Yahya. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pagi hari ini saya nyatakan Kirab Merah Putih diberangkatkan," kata Jokowi.

Usai dilepas Jokowi, rombongan yang diiringi oleh marching band dari akademi kepolisian langsung berjalan menuju Bundaran HI diikuti oleh masyarakat yang memegang Bendera Merah Putih dengan panjang 1.700 meter.

Tampak Jokowi melambaikan tangan dan sesekali melempar senyum kepada masyarakat yang ikut serta dalam Kirab Merah Putih tersebut.( RZ/ WK )****